Ketua Komisi IV saat memimpin rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut disampaikan Ketua
Komisi IV, Nyoman Sukarmen, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak
eksekutif terkait LKPJ Bupati Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin
(20/4/2026) di Ruang Komisi IV. Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas PMDPPKB
serta Dinas Sosial P3A, yang turut dihadiri juga Tim Ahli DPRD Buleleng.
Dalam pemaparan Dinas PMDPPKB,
disampaikan bahwa arah pembangunan tahun 2025 menitikberatkan pada pembangunan
berbasis desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan
pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan ekonomi lokal. Selain itu,
peningkatan kapasitas aparatur desa juga menjadi fokus agar tata kelola
pemerintahan desa lebih transparan, akuntabel, dan mandiri.
Di bidang pembangunan sumber daya
manusia, program pengendalian penduduk, keluarga berencana, serta penanganan
stunting terus menjadi prioritas. Meski demikian, masih terdapat sejumlah
tantangan, di antaranya belum optimalnya pengelolaan BUMDes dan keterbatasan
sumber daya manusia di tingkat desa. Untuk itu, ke depan diperlukan penguatan
pendampingan, sinergi lintas sektor, serta inovasi berbasis potensi lokal desa.
Sementara itu, Dinas Sosial P3A
menyoroti masih tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual serta berbagai
permasalahan sosial di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Nyoman Sukarmen
mendorong optimalisasi Rumah Aman yang telah direalisasikan melalui renovasi
gedung, serta pengembangan Rumah Singgah sebagai sarana pendukung bagi masyarakat
dengan kondisi khusus.
“Kami mendorong optimalisasi
Rumah Aman dan pengembangan Rumah Singgah sebagai langkah strategis dalam
memperkuat perlindungan serta penanganan terhadap masyarakat dengan kondisi
khusus, khususnya dalam menghadapi kasus kekerasan dan permasalahan sosial yang
masih tinggi,” ujar Nyoman Sukarmen.
Selain itu, ia juga menekankan
pentingnya seleksi yang ketat dalam proses perizinan pendirian panti asuhan,
serta penguatan sistem pengawasan yang melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD, dan
masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Dinas Sosial P3A
juga meluncurkan program “Besti”, yakni layanan pengaduan berbasis WhatsApp
yang bertujuan mempermudah deteksi dini kasus kekerasan sekaligus memberikan
ruang aman bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut.
Menutup pernyataannya, Nyoman
Sukarmen meminta pemerintah daerah agar lebih antisipatif dalam mencegah
terulangnya kasus serupa di masa mendatang, khususnya melalui penguatan kanal
pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
“Ke depan, pemerintah daerah harus
lebih antisipatif dalam mencegah terulangnya kasus serupa, dengan memastikan
kanal pengaduan seperti call center benar-benar berfungsi optimal, mudah
diakses, dan didukung sistem penanganan yang cepat serta terpadu,” tegasnya.