(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Pengentasan Kemiskinan Menjadi Penekanan Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Admin dprd | 04 Juli 2023 | 133 kali

Situasi saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi

Singaraja, Humas DPRD Buleleng

Menanggapi Nota Pengantar Bupati yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (4/7).

Adapun yang menjadi penekanan dalam pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD adalah terkait dengan upaya konkret Pemerinth Daerah dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Buleleng. Menurut pandangan Fraksi-fraksi DPRD Buleleng, saat ini Buleleng masih menempati posisi ke-2 tingkat kemiskinan antar Kabupaten. Angka Kemiskinan di Kabupaten Buleleng mencapi 6,21 % atau sebesar 41,680 ribu jiwa atau mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 yakni sebesar 6,12 % atau 40,920 ribu Jiwa. Untuk itu, Fraksi DPRD buleleng mendorong Pemerintah Daerah agar kiranya merancang strategi pembangunan yang diarahkan dengan konsep pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan dan konsep pemerataan agar tingkat kesenjangan tidak semakin melebar.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Buleleng Lihadnyana mengatakan bahwa kemisikinan ekstrem di Buleleng sudah bisa ditekan namun untuk garis kemiskinan yang direlease oleh BPS sangat dipengaruhi oleh fatkor eksternal seperti dampak dari pandemi covid 19 dan saat ini sudah mulai ada perubahan. Pemerintah Dearah juga sudah menyiapkan upaya strategis dalam rangka mengentaskan tingkat kemiskinan di Buleleng dengan mengurangi pengeluaran mereka dengan menyalurkan bansos langsung kepada penerima, menjamin kesehatannya melalui dengan program JKN dan saat ini Kabupaten Buleleng sudah UHC, memberdayakan UMKM dengan menambah anggaran di bidang pengentasan kemisksinan dan pengangguran. Sehingga, diharapkan pada tahun 2023 ini sudah ada penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Rapat paripurna dipimpin langsung  Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Pj. Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli Bupati, Pimpinan SKPD lingkup Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Adapun pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022  pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD sependapat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut ke tahapan selanjutnya sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Seperti yang disampaikan Fraksi gabungan PDI-P, Gerindra, dan fraksi Partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh Kadek Sumardika, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ketut Dodi Tisna Adi, sementara I Nyoman Meliun bertindak sebagai juru bicara Fraksi Partai Nasdem, serta I Wayan Teren membacakan pandangan umum Fraksi Partai Hanura.