Situasi saat rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Menanggapi Nota Pengantar Bupati yang disampaikan dalam
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng sebelumnya, Fraksi-fraksi DPRD
Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa
(4/7).
Adapun yang menjadi penekanan dalam pandangan umum Fraksi-fraksi
DPRD adalah terkait dengan upaya konkret Pemerinth Daerah dalam pengentasan
kemiskinan dan pengangguran di Buleleng. Menurut pandangan Fraksi-fraksi DPRD
Buleleng, saat ini Buleleng masih menempati posisi ke-2 tingkat kemiskinan
antar Kabupaten. Angka Kemiskinan di Kabupaten Buleleng mencapi 6,21 % atau
sebesar 41,680 ribu jiwa atau mengalami peningkatan dibanding tahun 2021 yakni
sebesar 6,12 % atau 40,920 ribu Jiwa. Untuk itu, Fraksi DPRD buleleng mendorong
Pemerintah Daerah agar kiranya merancang strategi pembangunan yang diarahkan
dengan konsep pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan dan konsep pemerataan
agar tingkat kesenjangan tidak semakin melebar.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Buleleng Lihadnyana
mengatakan bahwa kemisikinan ekstrem di Buleleng sudah bisa ditekan namun untuk
garis kemiskinan yang direlease oleh BPS sangat dipengaruhi oleh fatkor
eksternal seperti dampak dari pandemi covid 19 dan saat ini sudah mulai ada
perubahan. Pemerintah Dearah juga sudah menyiapkan upaya strategis dalam rangka
mengentaskan tingkat kemiskinan di Buleleng dengan mengurangi pengeluaran
mereka dengan menyalurkan bansos langsung kepada penerima, menjamin
kesehatannya melalui dengan program JKN dan saat ini Kabupaten Buleleng sudah
UHC, memberdayakan UMKM dengan menambah anggaran di bidang pengentasan
kemisksinan dan pengangguran. Sehingga, diharapkan pada tahun 2023 ini sudah
ada penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,
SH yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Pj. Bupati
Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli Bupati, Pimpinan SKPD lingkup
Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Adapun pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas
Ranperda tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD sependapat
untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut ke tahapan selanjutnya sehingga
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Seperti yang disampaikan Fraksi gabungan PDI-P, Gerindra,
dan fraksi Partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh Kadek Sumardika, Fraksi
Partai Golkar dengan juru bicara Ketut Dodi Tisna Adi, sementara I Nyoman
Meliun bertindak sebagai juru bicara Fraksi Partai Nasdem, serta I Wayan Teren
membacakan pandangan umum Fraksi Partai Hanura.