Dewan Buleleng Terima Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng
menerima penyampaian Nota Pengantar
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2024, dalam Rapat
Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Dewan Buleleng, Senin, (24/3).
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom dalam
sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan
Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dimana disebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD yang secara khusus
diatur dalam pasal 19 ayat (1) PP No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan
evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa LKPJ akhir tahun wajib
disampaikan kepada DPRD paling lambat Tiga Bulan setelah tahun anggran berakhir.
Sementara itu Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra
mangatakan bahwa penyampaian laporan
tersebut dalam rangka melaksanakan kewajiban konstitusi serta bentuk dari
pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan
memberikan informasi kepada Publik, serta merupakan sarana sinergitas antara
eksekutif dan legislatif dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,.
Hal ini juga menjadi sarana evaluasi dalam pelaksanaan
program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun anggaran
dengan harapan kedepan program dan kegiatan yang dialakukan akan mampu menjawab
kebutuhan masyarak buleleng sesuai dengan ketentan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam nota pengantar
LKPJ Bupati Buleleng tahun 2024 tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD
Buleleng serta dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi lembaga dewan.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah
Kabupaten Buleleng serta undangan
lainnya.