Beranda/Berita/PASCA TERTUNDA PEMBANGUNAN MENARA TELEVISI BERSAMA DI KABUPATEN BULELENG MENEMUI TITIK TERANG
PASCA TERTUNDA PEMBANGUNAN MENARA TELEVISI BERSAMA DI KABUPATEN BULELENG MENEMUI TITIK TERANG
Admin dprd | 25 Mei 2021 | 264 kali
Singaraja, HUMAS DPRD BULELENG
Hal tersebut terungkap saat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH bersama dengan Kepala Desa Pegayaman dan Bendesa Adat Amerta Sari Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada diundang Gubernur Bali untuk mensosialisasikan rencana pembangunan menara televisi bersama di Gedung Jayasabha Denpasar, Rabu (19/5).
Ditemui usai melaksanakan kegiatan pelepasan penyu di Ume Anyar, Minggu (23/5) Ketua DPRD Buleleng mengatakan bahwa terkait dengan pertemuannya dengan Gubernur Bali, Wayan Koster guna membahas rencana pembangunan menara televisi bersama untuk kepentingan terpenuhinya siaran televisi swasta di wilayah Kabupaten Buleleng.
Lebih jauh dikatakan bahwa dirinya selaku Ketua DPRD Buleleng diminta oleh Gubernur Bali untuk menghadirkan Kepala Desa Pegayaman dan Bendesa Adat Amerta Sari Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada ke Jayasabha Denpasar untuk menyampaikan rencana program dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pembangunan menara televisi bersama yang secara kajian teknis berada diwilayah Dusun Amerta Sari Desa Pegayaman.
Terkait dengan aspirasi masyarakat Buleleng saat Gubernur Bali menyampaikan komitmennya untuk masyarakat Buleleng dapat menerima siaran televisi swasta tanpa menggunakan parabola maupun tv kabel. Untuk itu diharapkan proyek ini berjalan dengan baik yang rencananya akan direalisasikan di tahun ini sampai dengan tahun 2022 mendatang.
Rencananya di lokasi menara itu akan dilakukan penataan seperti pembangunan restoran dan spot wisata lainnya, sehingga dapat dijadikan destinasi wisata baru di kawasan Buleleng khususnya di wilayah Sukasada, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kabupaten Buleleng.