(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Menjadi Perhatian DPRD Buleleng Dalam Penyusunan APBD Kedepan

Admin dprd | 24 Juli 2023 | 114 kali

Penandatanganan dokumen Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH saat ditemui awak media usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/7).

Menurut Ketua Dewan Supriatna, sesuai ketentuan mandatory spending yang diamanatkan oleh pemerintah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) yang mengamanatkan kebutuhan anggran sebesar empat puluh persen (40%) untuk pembangunan Infrastruktur. Hal ini tentu akan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah terkait memporsikan anggaran-anggaran yang tersedia, disamping juga untuk menunjang sektor  pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.

“Secara umum kalau dilihat dari sisi percepatan penyelesaian infrastruktur  itu bagus, tetapi kan kita juga harus memikirkan betul karena kan bukan hanya pembangunan infrastruktur yang harus kita utamakan tetapi juga ada beberapa sektor yang menjadi prioritas utama yang harus kita pikirkan seperti pada sektor pendidikan, kesehatan, serta hal lainnya termasuk sektor belanja pegawai”. Ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa terkait hal tersebut diperlukan diskusi dan pencermataan terkait dengan hal-hal yang dimaksudkan dalam infrastruktur tersebut, seperti misalnya infrastruktur tersebut bukan hanya pembangunan fisik saja tetapi apakah sarana dan prasarana juga termasuk didalammnya, seperti halnya  mencakup lima program perioritas yakni dibidang sandang pangan papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial masyarakat, ketenagakerjaan, serta adat dan budaya.

Untuk itu kedepan perlu dicarikan trobosan-robosan untuk peningkatan pendapatan daerah, disamping juga selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sehingga anggaran-anggaran terkait dengan infrastruktur dapat dibiayai dari APBN untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tanun 2022 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng untuk di tetapkan menjadi Perda, sehingga pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan akhir dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh I Wayan Masdana, SE, serta dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati oleh PJ. Bupati Buleleng, atas Ranperda Pertanggjngjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hadir dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, FKPD, Sekda serta Asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.