(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DORONG PENINGKATAN PENDAPATAN RETRIBUSI PARKIR, KOMISI III USULKAN PENERAPAN E-PARKIR

Admin dprd | 13 Desember 2022 | 41 kali


Melihat potensi retribusi parkir di Kabupaten Buleleng yang begitu besar, Komisi III DPRD Buleleng mendorong Dinas terkait untuk menerapkan E-parkir. Hal ini dikemukakan dalam rapat dengar pendapat dengan mengundang Dinas Perhubungan dan BPKPD Kabupaten Buleleng, Selasa (13/12) di ruang komisi III.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III Ni Made Lilik Nurmiasih, SE, Anggota Komisi III I Nyoman Meliun serta Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra,SE.M.Si dan Kabid Penagihan dan Evaluasi BPKPD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Perang Wibawa,SE.M.Ap.
Ketua Komisi III Luh Marleni dalam paparannya menerangkan bahwa, melihat potensi yang ada di Kabupaten Buleleng untuk pendapatan retribusi parkir yang begitu besar akan tetapi pendapatan daerah untuk tahun 2022 yang realisasinya masih di angka 43% perlu adanya terobosan baru di tahun depan. Komisi III menilai, Dinas terkait untuk mencoba menerapkan E-parkir di beberapa tempat guna meminimalisir kebocoran.
Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Ni Made Lilik Nurmiasih, SE, di beberapa tempat yang ada di daerah lain banyak yang sudah beralih ke E-parkir dan parkir berlanganan mengunakan kartu. Menurutnya, di Kabupaten Buleleng ada beberapa tempat yang bisa dipakai dengan sistem itu. Untuk itu, Komisi III meminta Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk mengkaji penggunaan E-parkir ini.
“saya lihat di daerah lain sudah banyak menggunakan e-parkir dan bisa meningkatkan retirbusi parkir, kami berharap di Buleleng juga bisa diterapkan di beberapa titik seperti di Pelabuhan Buleleng” tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan, menyambut baik apa yang menjadi masukan dari Komisi III DPRD Buleleng. Menurutnya, saat ini retribusi dari parkir yang sudah masuk sebanyak 43% atau sebanyak Rp. 2.4 Miliyar dari target sebanyak 5.5 Miliyar. Dapat kami jelaskan bahwa tidak tercapainya target itu dikarenakan tingginya target PAD yang diberikan pada retribusi parkir baik parkir tepi jalan umum maupun parkir khusus. Kalau saja ditetapkan parkir itu sesuai dengan potensi yang sudah di estimasi tentu tidak jauh berbeda. Kami ditugaskan Pemerintah Kabupaten Buleleng ada potensi-potensi lagi sehingga target retribusi parkir naik menjadi 5.5 milyar.
“tahun ini retribusi parkir belum bisa mencapai target yang sudah dibuat karena target terlalu tinggi, tetapi tahun depan kami akan mengupayakan untuk bisa mencapai target yang sudah ditetapkan oleh pimpinan dengan memaksimalkan potensi-potensi yang sudah kami deteksi dan akan menjajaki kerjasama dengan desa adat yang ada di Kabupaten Buleleng” ujarnya