(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

TINGKATKAN PAD KABUPATEN BULELENG, KOMISI III MEMINTA SKPD MEMBUAT KAJIAN STRATEGIS

Admin dprd | 12 April 2022 | 116 kali

TINGKATKAN PAD KABUPATEN BULELENG, KOMISI III MEMINTA SKPD MEMBUAT KAJIAN STRATEGIS
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Hal ini diungkapkan anggota Komisi III DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2021 dengan Badan Penggelolaan Keuangan dan pendapatan Daerah (BPKPD) dan SKPD Pemungut Retribusi diruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin (11/4).
Menurut beliau, rapat ini bertujuan untuk membuat kajian strategis dari kegitan-kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun 2021 yang lalu, yang mana masih perlu dioptimalkan, dengan membuat kajian dari permasalahan yang dihadapi guna mencarikan solusi dan strategi yang akan dilaksanakan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Banyak potensi yang bisa meningkatkan PAD di Kabupaten Buleleng seperti dari sektor parkir, retribusi terminal dan beberapa pontesi lainnya. Dari pontensi PAD parkir, ada beberapa tempat parkir yang ada dikabupaten Buleleng belum dikelola secara maksimal. Untuk itu, kami meminta kepada Dinas terkait agar membuat sebuah kajian yang dapat digunakan dalam upaya peningkatan PAD di Kabupaten Buleleng, seperti misalnya penggunaan E-Parkir pada beberapa titik lokasi parkir.
Lanjut beliau, kedepan dalam penyusunan dan penyampaian LKPJ Bupati hendaknya harus di sinkronisasikan terlebih dahulu antara pihak terkait. sehingga data yang terdapat pada masing masing instansi sesuai dengan data yang disampaikan dalam LKPJ tersebut. imbuhnya
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Komisi III Ketut Dody Tisna Adi, setiap SKPD harus memberikan laporan ke Bupati dengan cermat dan memperhatikan data yang riil. Dilaporan LKPJ tahun 2021 ada beberapa perbedaan data yang kami lihat. Kedepan, hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Selain itu, SKPD diingatkan dalam membuat rancangan kegiatan atau program kerja agar mampu meningkatkan kesejahtraan masyarakat.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Buleleng dengan Badan Penggelolaan Keuangan dan pendapatan Daerah (BPKPD) dan SKPD Pemungut Retribusi, masing-masing SKPD menyampaikan realisasi belanja kegiatan dimasing-masing SKPD tidak mencapai target 100% dikarenakan ada beberapa sektor kegiatan masih terdampak dari pandemi Covid-19.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni yang dihadiri anggota Komisi III, Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan pendapatan Daerah (BPKPD), Kadis Perhubungan, Kadis Pariwisata, Kadis Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Kadis Sosisla, Kadis PU-TR, Dinas Tenaga Kerja, RSUD Kabupaten Buleleng dan Tim Ahli DPRD Buleleng.