(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Buleleng Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Sebagai Langkah Awal Dalam Penyususnan APBD

Admin dprd | 14 Agustus 2025 | 36 kali


SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 mulai mendapat pembahasan di DPRD Kabupaten Buleleng. Diawali dengan pemaparan kajian dari Tim Ahli DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD melalui rapat yang digelar di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (14/8) Siang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk menyiapkan saran dan masukan, serta catatan yang diperlukan dalam rangka penyempurnaan dalam penyususnan Rancangan KUA-PPAS tahun 2026, sehingga diaharapkan kualiatas anggaran di tahun 2026 mendatang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Buleleng.

Dari diskusi yang disampikan dalam rapat tersebut terdapat poin-poin yang perlu mendapat pendalaman serta penjelasan dari TAPD antara lain terkait dengan rencana pinjaman daerah, selanjutnya terkait dengan rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berpeluang untuk dapat ditingkatkan sesuai dengan potensi daerah yang ada, serta penjelasan terkait proyeksi anggaran pada masing-masing SKPD, sehingga DPRD mendapat gambaran yang jelas terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah di tahun mendatang.

Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Badan Anggaran DPRD, Tim Ahli, serta undangan lainnya. Selanjutnya dari beberapa poin yang menjadi saran dan masukan DPRD akan disampaikan dalam rapat antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng pada agenda rapat selanjutnya.