SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran
2026 mulai mendapat pembahasan di DPRD Kabupaten Buleleng. Diawali dengan
pemaparan kajian dari Tim Ahli DPRD terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran
2026 kepada Pimpinan dan Anggota DPRD melalui rapat yang digelar di Ruang
Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (14/8) Siang.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah
Arya, A.Md.Kom, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan bahwa rapat kali ini
bertujuan untuk menyiapkan saran dan masukan, serta catatan yang diperlukan
dalam rangka penyempurnaan dalam penyususnan Rancangan KUA-PPAS tahun 2026,
sehingga diaharapkan kualiatas anggaran di tahun 2026 mendatang benar-benar
mampu menjawab kebutuhan masyarakat Buleleng.
Dari diskusi yang disampikan
dalam rapat tersebut terdapat poin-poin yang perlu mendapat pendalaman serta
penjelasan dari TAPD antara lain terkait dengan rencana pinjaman daerah,
selanjutnya terkait dengan rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih
berpeluang untuk dapat ditingkatkan sesuai dengan potensi daerah yang ada,
serta penjelasan terkait proyeksi anggaran pada masing-masing SKPD, sehingga
DPRD mendapat gambaran yang jelas terkait program dan kegiatan yang akan
dilaksanakan pemerintah daerah di tahun mendatang.
Hadir dalam rapat tersebut,
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Badan Anggaran DPRD, Tim Ahli,
serta undangan lainnya. Selanjutnya dari beberapa poin yang menjadi saran dan
masukan DPRD akan disampaikan dalam rapat antara DPRD dengan Tim Anggaran
Pemeritah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng pada agenda rapat selanjutnya.