Situasi saat rapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut disampaikan saat seluruh Fraksi yang ada di
DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan setuju dan sepakat untuk melanjutkan
pembahasan ketingkat lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan daerah
dalam Rapat Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda
Penyampaian pendapat akhir Fraksi atas Ranperda tentang Pemberdayaan dan
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perlindungan Produk Lokal. Rapat
dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (29/11).
Dalam rapat yang dipimpin
Wakil Ketua DPRD Dra. Made Putri Nareni disampaikan pendapat dari masing-masing
Fraksi yang ada Di DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan secara bersama
dengan juru bicara Wayan Masdana, SE dari Fraksi PDI-P. Adapun dari hasil pembahasan
selama ini baik intern di DPRD Buleleng maupun dengan instasi terkait lainnya
telah terjalain kesepahaman pandangan antara para anggota DPRD dengan
Pemerintah daerah sehingga dari hal tersebut pembahasan Ranperda tersebut dapat
diterima dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda.
Dewan juga menyampaikan terimakasi dan apresiasi kepada
eksekutif yang telah memberikan masukan yang sangat konstruktif dan mendasar. Dewan
juga memberikan catatan kepada eksekutif mengingat secara teknis eksekutiflah
yang akan melaksanakan perda tersebut, adapun catatan yang diberikan antaralain
: agar kedepan pemerintah daerah memberikan atensi berupa pembentukan peraturan
Bupati sebagai turunan dari Perda tersebut, menerapkan sanksi sebagaimana
mestinya bilamana terdapat pelanggaran terhadap ketentuan perda tersebut kepada
para pihak terkait, serta dapat mengoptimalkan penggunaan produk lokal bagi
para ASN dan pejabat daerah di lingkungan pemerintahan daerah, pimpinan dan
karyawan badan usaha milik daerah dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan
barang/jasa, sosialisasi, rapat, seminar, pelatihan ataupun kegiatan lainnya.
Selanjutnya dari persetujuan yang disampaikan oleh
masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda
tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta
Perlindungan Produk Lokal akan segera disahkan dalam agenda pembahasan tingakt
II dengan penyampaian laporan Ketua pembahas Ranperda dan pendapat akhir Bupati
Buleleng.
Adapun Fraksi di DPRD Buleleng yang menyampaikan pendapatnya
yakni Partai PDI-P, Golkar, Grindra, Nasdem, Hanura, Demokrat-Perindo yang
secara keseluruhan disampikan melalui pendapat bersama oleh satu orang jurubicara.