(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Pasus II DPRD Sempurnakan Draft Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Dan Kelurahan Presisi

Admin dprd | 28 November 2025 | 77 kali

Kegiatan rapat Pansus II di Ruang Komisi IV

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Dalam rangka penyempurnaan draft rancangan Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Pansus II DPRD Kabupaten Buleleng gelar rapat internal di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Senin (1/12/2025).

Ketua Pansus II Ni Kadek Turkini, SH., usai pimpin rapat mengatakan ranperda yang merupakan inisistif DPRD ini nantinya akan memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya penataan dan penyediaan data-data yang terkait dengan pemerintahan, penyaluran bantuan sosial, hingga data-data kependudukan yang presisi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kondisi riil dilapangan, mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga ke tingkat Pemerintahan Pusat.

Hal ini merupakan langkah penting bagi  pemerintah daerah untuk melakukan penataan birokrasi dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik berbasis data yang terintegrasi dengan baik atas inisiatif dari para wakil rakyat mengingat dalam pandangan DPRD masih perlu dilakukan penataan yang lebih akurat dan presisi “berdasarkan pengalaman kami masih perlu dilakukan penataan yang lebih baik lagi seperti dapat kami contohkan terkait dengan data pemilih pada pemilu lalu, itu masih terdapat orang yang sudah meninggal mendapat kartu pemilih, hal lain juga terkait dengan pemberian bantuan sosial, faktanya ada orang yang sudah mampu masih mendapat bantuan, alasannya itu data dari pusat” Ujar ketua Pansus Turkini. Hal ini perlu kita tata kembali sehingga tidak ada kesalahan dalam penyajian data kedepan.

Rapat internal tersebut juga dalam rangka memeberikan masukan, usul serta saran terhadap rancangan peraturan daerah tersebut sebelum pembahasan terkait dengan hal tersebut dilanjutkan ketahapan berikutnya, Adapun poin penting dalam pemabahasan yakni terkit dengan pengaturan, sanksi, serta anggaran yang diperlukan dalam  pelaksanaannya. ”Bagaimana regulasi yang kita betuk nantinya dapat berjalan dengan efektif tanpa harus membebani para perangkat desa ataupun kelurahan dengan ketersediaan anggaran yang ada”. Tambah nya.

Selanjutnya dari kesimpulan rapat yang disampaikan akan segera dilakukan tindak lanjut dan pembahasan dalam rangka harmonisiasi dengan pemerintah daerah sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan tidak tumpang tindih dengan regulasi yang ada.

Hadir dalam rapat tersebut, Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus II, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.