Kegiatan rapat Pansus II di Ruang Komisi IV
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dalam rangka penyempurnaan draft
rancangan Ranperda Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data
Desa dan Kelurahan Presisi, Pansus II DPRD Kabupaten Buleleng gelar rapat
internal di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Senin (1/12/2025).
Ketua Pansus II Ni Kadek Turkini,
SH., usai pimpin rapat mengatakan ranperda yang merupakan inisistif DPRD ini
nantinya akan memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya penataan dan
penyediaan data-data yang terkait dengan pemerintahan, penyaluran bantuan sosial,
hingga data-data kependudukan yang presisi dan dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan kondisi riil dilapangan, mulai dari tingkat desa atau kelurahan
hingga ke tingkat Pemerintahan Pusat.
Hal ini merupakan langkah penting
bagi pemerintah daerah untuk melakukan
penataan birokrasi dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik berbasis
data yang terintegrasi dengan baik atas inisiatif dari para wakil rakyat
mengingat dalam pandangan DPRD masih perlu dilakukan penataan yang lebih akurat
dan presisi “berdasarkan pengalaman kami masih perlu dilakukan penataan yang
lebih baik lagi seperti dapat kami contohkan terkait dengan data pemilih pada
pemilu lalu, itu masih terdapat orang yang sudah meninggal mendapat kartu
pemilih, hal lain juga terkait dengan pemberian bantuan sosial, faktanya ada
orang yang sudah mampu masih mendapat bantuan, alasannya itu data dari pusat”
Ujar ketua Pansus Turkini. Hal ini perlu kita tata kembali sehingga tidak ada
kesalahan dalam penyajian data kedepan.
Rapat internal tersebut juga
dalam rangka memeberikan masukan, usul serta saran terhadap rancangan peraturan
daerah tersebut sebelum pembahasan terkait dengan hal tersebut dilanjutkan
ketahapan berikutnya, Adapun poin penting dalam pemabahasan yakni terkit dengan
pengaturan, sanksi, serta anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaannya. ”Bagaimana regulasi yang kita
betuk nantinya dapat berjalan dengan efektif tanpa harus membebani para
perangkat desa ataupun kelurahan dengan ketersediaan anggaran yang ada”. Tambah
nya.
Selanjutnya dari kesimpulan rapat
yang disampaikan akan segera dilakukan tindak lanjut dan pembahasan dalam
rangka harmonisiasi dengan pemerintah daerah sehingga dalam pelaksanaannya
nanti dapat berjalan dengan baik dan tidak tumpang tindih dengan regulasi yang
ada.
Hadir dalam rapat tersebut,
Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus II, Tim Ahli DPRD, serta undangan
lainnya.