(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026, Mendapat Penjelasan Dari TAPD

Admin dprd | 15 Agustus 2025 | 23 kali

Situasi Rapat Di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Guna mendapatkan penjelasan terkait dengan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Buleleng gelar rapat dengan TAPD Kabupaten Buleleng, Jumat, (15/8). Di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom., yang juga selaku ketua Badan Anggaran DPRD kabupaten Buleleng. Dalam keterangannya rapat kali ini yakni untuk memberikan saran dan masukan terhadap penyempurnaan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026,  sekaligus untuk mendengarkan penjelasan dari TAPD, untuk mendapatkan gambaran kongkrit berkaitan dengan kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah sebagaimana yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Terkait masukan dari para anggota DPRD tentang rencana pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastuktur RSUD dan gedung kantor bupati yang sudah tertuang dalam RPJMD yang sempat menjadi pertanyaan di internal DPRD, Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa menjelaskan bahwa terkait dengan hal tersebut, “pemerintah berencana untuk merancang sekema pinjaman daerah kepada Bank BPD Bali sebesar 200 miliar selama jabatan bupati sekarang, jadi realisasinya akan bertahap sesuai dengan kebutuhan selama kurun waktu tersebut, misalnya tahun ini kita perlu 50 miliar ya tentunya hanya sebesar itu yang kita pertanggungjawabkan”, Ujarnya.

Terkait sektor-sektor yang berpotensi untuk peningkatan Penadapatan Asli Daerah (PAD), Pihaknya berencana untuk melakukan pemerataan  dan analisis lebih lanjut bersama OPD terkait, seperti halnya dalam penyediaan Rumah Potong Hewan (RPH), “meliahat potensi ternak sapi di Kabupaten Buleleng yang cukup besar, ini otomatis akan memerlukan tempat potong yang layak dan memenuhi standar, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain seperti Karangasem dan Jembrana juga dapat menggunakan fasilitas tersebut, dan hal ini tentu dapat meningkatakan potensi pendapatan daerah daeri sektor retribusi”, terangnya.

Sementara itu, ditemui usai memimpin rapat, Ketua Dewan Ngurah Arya menyampaikan terkait dengan rencana pinjaman daerah untuk pembiayaan RSUD, sebelumnya dewan berpandangan terkait pembiayaan infrastruktur RSUD sebaiknya dilakukan langsung oleh pihak RSUD, “namun disatu sisi juga perlu dilihat kondisi keuangan di RSUD yang belum mampu untuk melakukan hal tersebut, sementara untuk penyediaaan fasilitas kesehatan dan kepentingan masyarakat secara umum perlu mendapat perhatian kita semua, sehingga dari pandangan dewan rencana pemerintah untuk melakukan pinjaman harus kita dukung bersama”. Ujarnya

Selanjutnya dari kesimpulan rapat tersebut, DPRD melalui Komisi-komisi akan segera melakukan pertemuan dengan SKPD terkait, guna memastikan rancangan yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang ada.