Rapat Kerja Komisi III bersama Mitra Kerja Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja
bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Direksi Perumda Swatantra dalam
rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng
Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin
(20/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD
Buleleng Ketut Susila Umbara, SH ini dihadiri oleh anggota Komisi III, Kepala
Bapenda Kabupaten Buleleng, jajaran Direksi Perumda Swatantra serta tim ahli
DPRD Buleleng.
Ketua Komisi Susila Umbara menyampaikan bahwa LKPJ Bupati
Buleleng Tahun 2025 telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 25
Maret 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan
program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Lebih lanjut, dipaparkan sejumlah capaian indikator kinerja
daerah pada bidang keuangan tahun 2025 yang dinilai masih belum optimal. Di
antaranya rasio pajak daerah terhadap PDRB, indeks pengelolaan keuangan daerah
serta tingkat kemandirian keuangan daerah yang realisasinya masih berada di
bawah target.
Meski demikian, capaian pelaksanaan program pada unsur
keuangan secara umum menunjukkan hasil yang cukup baik, dengan rata-rata
realisasi program utama di atas 90 persen dan capaian output mencapai 100
persen.
Dalam rapat tersebut, Bapenda Kabupaten Buleleng dan Perumda
Swatantra turut memaparkan berbagai program strategis yang telah dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bapenda menitikberatkan
pada optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan
efektivitas sistem serta kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Sementara itu,
Perumda Swatantra fokus pada penguatan kinerja usaha melalui pengelolaan aset
secara lebih optimal serta pengembangan unit-unit bisnis yang dimiliki, guna
mendorong kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD.
Namun demikian, kedua mitra kerja DPRD tersebut juga
menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa di antaranya
terkait dengan tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu ditingkatkan,
keterbatasan data dan sistem pendukung serta tantangan dalam pengembangan usaha
daerah yang berdampak pada kontribusi terhadap PAD.
Sementara itu, dari sisi pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan melalui BUMD, capaian kinerja secara keseluruhan tergolong optimal.
Namun, secara khusus data capaian Perumda Swatantra belum ditampilkan secara
rinci dalam LKPJ, sehingga menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat
kerja ini.
Komisi III DPRD Buleleng menekankan pentingnya penjelasan
yang komprehensif dari Bapenda dan Perumda Swatantra guna memperoleh gambaran
yang utuh terkait capaian kinerja serta permasalahan yang dihadapi. Hal ini
diperlukan sebagai dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD untuk perbaikan
kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten
Buleleng juga menyampaikan harapan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
agar terus mengoptimalkan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut diharapkan dilakukan melalui inovasi kebijakan, peningkatan
sistem pelayanan serta pengawasan yang lebih maksimal terhadap sumber-sumber
pendapatan yang ada.