Komisi II turun tindaklanjuti aspirasi warga Desa Adat Banyuning
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Menindaklanjuti aspirasi warga
Desa Adat Banyuning terkait dengan keberatan adanya kegiatan pembangunan secara
pribadi di lahan sempadan pantai Kubujati. Masalah pembangunan ini sudah
berlangsung empat (4) bulan yang lalu dan memberikan dampak keresahan
dikalangan karma adat Desa Banyuning karena lahan tersebut selain sempadan
pantai juga merupakan Pelaba Pura Desa Adat Banyuning.
Hadir dalam kegiatan Lurah
Banyuning, Kelian Desa Adat Banyuning, Wakil Kelian Desa Adat Banyuning
(petajuh), serta Prajuru Desa Adat Banyuning, Kamis (6/5).
Ketua Komisi II Wayan Masdana dan
anggota sebelum melihat langsung bangunan yang dipermasalahkan juga mengadakan
pertemuan dengan tokoh masyarakat serta lurah banyuning di wantilan Pura Segara
Desa adat banyuning. Dalam pertemuan tersebut, krama desa adat banyuning
meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti permohonan terkait dengan penghentian
pembangunan rumah yang saat itu mulai dibangun oleh salah satu warga di wilayah
sempadan pantai dan juga tanah pelaba desa.
Menurut Kelian Adat Banyuning Made
Maharsa kepada Komisi II DPRD Buleleng menyampaikan terimakasih karena sudah
turun langsung meninjau lokasi yang menjadi keberatan warga krama desa adat
banyuning. Selaku kelian adat, kami sudah melakukan pendekatan kepada warga
yang tinggal di wilayah sempadan pantai dan pelaba desa untuk tidak melakukan
pembangunan karena selain menyalahi aturan juga tanah tersebut akan digunakan
oleh warga untuk kegiatan keagamaan dan wisata. Terkait dengan bangunan yang
sudah ada, pihak desa adat sudah memberikan tanah sebagai ganti dari rumah yang
ditempati saat ini.
“terkait permasalahan ini, kami
Krama di desa adat Banyuning sudah melaporkan permasalahan ini ke pemerintah
daerah melalui dinas PUPR dan satpol PP
akan tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi dan harapan kami untuk
segera bisa diselesaikan” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana, kedatangan Komisi II untuk menindaklanjuti
audensi dari prajuru desa adat banyuning terkait dengan keberatan adanya
pembangunan di sempadan pantai dan tanah pelaba desa sehingga meresahkan krama.
Dalam hal ini, kedatangan kami untuk menggali informasi dan mengumpulkan
data-data yang nantinya akan dibahas oleh Komisi II dengan pihak-pihak terkait
serta mengundang prajuru desa adat banyuning.
“kedatangan kami untuk melihat
dan mencari masukan apa yang menjadi realitas dilapangan untuk dikoordinasikan
kepada pihak-pihak terkait sebagai upaya menyelesaikan permasalahan ini”
tambahnya.
Selanjutnya, Komisi II DPRD
Buleleng akan menjadwalkan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat
(PUPR), Satpol PP Kabupaten Buleleng dan pihak-pihak terkait.