(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Tindaklanjuti Aspirasi Warga Desa Adat Banyuning, Komisi II Turun Kelokasi

Admin dprd | 05 Juni 2025 | 61 kali

Komisi II turun tindaklanjuti aspirasi warga Desa Adat Banyuning

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Menindaklanjuti aspirasi warga Desa Adat Banyuning terkait dengan keberatan adanya kegiatan pembangunan secara pribadi di lahan sempadan pantai Kubujati. Masalah pembangunan ini sudah berlangsung empat (4) bulan yang lalu dan memberikan dampak keresahan dikalangan karma adat Desa Banyuning karena lahan tersebut selain sempadan pantai juga merupakan Pelaba Pura Desa Adat Banyuning.

Hadir dalam kegiatan Lurah Banyuning, Kelian Desa Adat Banyuning, Wakil Kelian Desa Adat Banyuning (petajuh), serta Prajuru Desa Adat Banyuning, Kamis (6/5).

Ketua Komisi II Wayan Masdana dan anggota sebelum melihat langsung bangunan yang dipermasalahkan juga mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat serta lurah banyuning di wantilan Pura Segara Desa adat banyuning. Dalam pertemuan tersebut, krama desa adat banyuning meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti permohonan terkait dengan penghentian pembangunan rumah yang saat itu mulai dibangun oleh salah satu warga di wilayah sempadan pantai dan juga tanah pelaba desa.

Menurut Kelian Adat Banyuning Made Maharsa kepada Komisi II DPRD Buleleng menyampaikan terimakasih karena sudah turun langsung meninjau lokasi yang menjadi keberatan warga krama desa adat banyuning. Selaku kelian adat, kami sudah melakukan pendekatan kepada warga yang tinggal di wilayah sempadan pantai dan pelaba desa untuk tidak melakukan pembangunan karena selain menyalahi aturan juga tanah tersebut akan digunakan oleh warga untuk kegiatan keagamaan dan wisata. Terkait dengan bangunan yang sudah ada, pihak desa adat sudah memberikan tanah sebagai ganti dari rumah yang ditempati saat ini.

“terkait permasalahan ini, kami Krama di desa adat Banyuning sudah melaporkan permasalahan ini ke pemerintah daerah melalui dinas PUPR dan  satpol PP akan tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi dan harapan kami untuk segera bisa diselesaikan” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan  Masdana, kedatangan Komisi II untuk menindaklanjuti audensi dari prajuru desa adat banyuning terkait dengan keberatan adanya pembangunan di sempadan pantai dan tanah pelaba desa sehingga meresahkan krama. Dalam hal ini, kedatangan kami untuk menggali informasi dan mengumpulkan data-data yang nantinya akan dibahas oleh Komisi II dengan pihak-pihak terkait serta mengundang prajuru desa adat banyuning.

“kedatangan kami untuk melihat dan mencari masukan apa yang menjadi realitas dilapangan untuk dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait sebagai upaya menyelesaikan permasalahan ini” tambahnya.

Selanjutnya, Komisi II DPRD Buleleng akan menjadwalkan hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Satpol PP Kabupaten Buleleng dan pihak-pihak terkait.