(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, Dewan Buleleng Laksanakan Rapat Kerja Dengan Para Mitra Komisi

Admin dprd | 11 November 2024 | 87 kali

Situasi Rapat Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Rapat Kerja Dengan Para Mitra Komisi

Bahas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, Dewan Buleleng Laksanakan Rapat Kerja Dengan Para Mitra Komisi

Singaraja, Humas DPRD Buleleng.

Guna mengoptimalkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra Komisi. Kegiatan berlangsung pada masing-masing komisi, Senin (11/11/2024).

Adapun kegiatan yang kali kedua digelar Dewan Buleleng tersebut setelah dilakukan rapat kerja sebelumnya pada Jumat ( 8/11) lalu yakni untuk mendapatkan informasi dan evaluasi dari masing-masing  SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng terkait program kerja serta hal-hal yang menjadi prioritas dan kendala yang dihadapi terkait pelaksanaan pemerintahan di tahun mendatang.

Adapun pelaksanaan Rapat kerja kali ini yakni Komisi I mengundang Dinas Kominfosanti dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Komisi II dengan Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DAGPERINKOPUKM)  Komisi III kali ini mengundang BPKPD, serta Komisi IV melaksanakan Raker dengan Disdikpora dan Disnaker Kabupaten Buleleng.

Komisi I yang dipimpin langsung Ketua Komisinya, Ni Luh Marleni menyoroti terkait dengan optimalisasi penyediaan jaringan internet pada seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng, serta terkait dengan komunikasi antara pemerintah Daerah dengan DPRD dalam rancangan pembentukan Peraturan Bupati yang bersifat pembebanan kepada masyarakat sebagai turunan dari Peraturan Daerah.

Pada rapat kerja Komisi II dengan mitra kerja beberapa hal yang perlu adanya dukungan dari dewan terkait dengan anggaran program kerja. Seperti halnya pada Dinas Pertanian yang memerlukan dukungan Peraturan Daerah (Perda) pada tata kelola Pelayanan Rumah Potong Hewan. Selain itu, pada dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah meminta tambahan anggaran untuk program dukungan delapan DTW salah satunya di Desa Julah dan pengembangan kreatifitas pokdarwis dan promosi DTW.

Komisi III mengusulkan kepada Mitra kerja agar hal-hal yang berkaitan dengan sumber pendapatan daerah agar dioptimalkan sehingga potensi. pendapatan dari sektor PAD khususnya dari pajak dan retribusi dapat berjalan dengan maksimal, seperti yang disampaikan ketua komisi III, Ketut Susila Umbara, SH.

Sementara itu Komisi IV dipimpin Ketua Komisi, Nyoman Sukarmen, menyoroti terkait dengan penyediaan fasilitas pendidikan di Kabupaten Buleleng masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah seperti penyediaan Komputer, Buku paket, serta penyediaan Ruang kelas belajar, dan  pemenuhan tenaga Guru Agama pada SD dan SMP pada beberapa sekolah yang membutuhkan, terkait denga fasilitas olahraga. Selain  itu, Komisi IV mengharapkan agar perlu diperhatikan dalam penetapan sistem Zonasi yang dirasakan masing sering menjadi kendala dalam penerimaan peserta didik baru. Dalam bidang olahraga, pemerintah kabupaten Buleleng diharapkan pemberian bonus kepada para atlit Porsenijar untuk merangsang prestasi para atlit yang berlaga untuk peningkatan perstasinya, selain itu juga perlu dilaksanakan perbaikan terhadap beberapa venue cabang olahraga di GOR Bhuana Patra khususnya pada venue cabang Bulutangkis untuk peningkatan kwalitas para atlit serta dapat meningkatakan penerimaan retribusi dari sektor tersebut.  Dismping hal tersebut pada dinas Tenaga kerja juga perlu dilaksanakan optimalisasi pelaksanaan pengawasan pada perusahaan yang ada di Kabupaten Buleleng, serta penyediaan tenaga Mediator pada dinas tenaga kerja perlu segera direalisasikan.

Selanjutnya dari apa yang menjadi penekanan dalam Rapat kerja antara DPRD dengan para mitra kerja komisi tersbut akan segera dilakukan pembahasan ketingkat lebih lanjut baik internal DPRD maupun dengan pemerintah daerah dalam agenda rapat berikutnya hingga rancangan APBD tahun anggaran 2025 dapat lebih sempurna dan memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Buleleng.