Rapat Paripurna Penyampaian Rekomandasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024.
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Dalam rangka memberikan pandangan DPRD terhadap Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2024, hari ini,
Senin (21/4) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda
Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Tahun
Anggran 2024, di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua, Nyoman Gede Wandira
Adi, ST disebutkan bahwa dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi serta sebagai
implementasi dari Tugas Pokok Dan Fungsi lembaga DPRD terkait pengawasan kinerja Pemerintah daerah maka merupakan salah satu kewajiban Dewan untuk memberikan
masukan yang meliputi catatan-catatan strategis yang akan ditindaklanjuti oleh
Pimpinan Daerah dalam upaya perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan
yang lebih baik lagi.
Beberapa point penting
dalam Rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten
Buleleng, Wayan Masdana, SE tersebut yakni terkait dengan Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja dan tingkat pengangguran di Kabupaten Buleleng yang masih
dominan, jumlah dan persentase penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang masih tertinggal dibandingkan dengan capaian IPM
Provinsi dan Nasional.
Terkait dengan isu strategis bidang pendidikan juga kedepan
masih perlu adaya upaya perbaikan melalui peningkatan program dan kegiatan
serta infrastuktur sistem pendidikan sehingga kedepan sektor pendidikan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih baik sesuai dengan tujuan utama pendidikan yakni
mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
Sementara itu Bupati Buleleng dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi dan terimakasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas
rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten
Buleleng di tahun 2024.
Hal tersebut menjadi komitmen Bupati beserta seluruh
jajaranya untuk senantiasa melakukan upaya perbaikan sistem tata kelola Pemerintahan
berdasarkan rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh DPRD sesuai dengan
mekanisme dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan masalah pendidikan yang menjadi sorotan publik,
Bupati juga menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat
ini yakni dengan melaksanakan program penyetaraan pendidikan di tiap Kecamatan untuk
mencegah anak-anak yang mengalami kendala dalam membaca tersebut dapat
mengikuti pembelajaran ekstra, sehingga kedepan dapat mengikuti proses
pendidikan yang lebih baik lagi.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng, Pimpinan dan
anggota DPRD kabupaten Buleleng, Sekda, asisten setda, tim ahli, pimpinan SKPD
lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.