(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dalam Rangka Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten Buleleng sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024.

Admin dprd | 21 April 2025 | 49 kali

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomandasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024.  

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Dalam rangka memberikan pandangan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2024, hari ini, Senin (21/4) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian  Rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggran 2024, di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua, Nyoman Gede Wandira Adi, ST disebutkan bahwa dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi serta sebagai implementasi dari Tugas Pokok Dan Fungsi lembaga DPRD terkait pengawasan kinerja Pemerintah daerah maka merupakan salah satu kewajiban Dewan untuk memberikan masukan yang meliputi catatan-catatan strategis yang akan ditindaklanjuti oleh Pimpinan Daerah dalam upaya perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.

Beberapa point  penting dalam Rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana, SE tersebut yakni terkait dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan tingkat pengangguran di Kabupaten Buleleng yang masih dominan, jumlah dan persentase penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) yang masih tertinggal dibandingkan dengan capaian IPM Provinsi dan Nasional.

Terkait dengan isu strategis bidang pendidikan juga kedepan masih perlu adaya upaya perbaikan melalui peningkatan program dan kegiatan serta infrastuktur sistem pendidikan sehingga kedepan sektor pendidikan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih baik sesuai dengan tujuan utama pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Sementara itu Bupati Buleleng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buleleng di tahun 2024.

Hal tersebut menjadi komitmen Bupati beserta seluruh jajaranya untuk senantiasa melakukan upaya perbaikan sistem tata kelola Pemerintahan berdasarkan rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan masalah pendidikan yang menjadi sorotan publik, Bupati juga menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini yakni dengan melaksanakan program penyetaraan pendidikan di tiap Kecamatan untuk mencegah anak-anak yang mengalami kendala dalam membaca tersebut dapat mengikuti pembelajaran ekstra, sehingga kedepan dapat mengikuti proses pendidikan yang lebih baik lagi.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng, Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Buleleng, Sekda, asisten setda, tim ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.