(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD Buleleng Gelar Rapat Bahas Kajian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Admin dprd | 14 Juli 2025 | 45 kali

Wakil Ketua DPRD Jayadi Asmara saat memimpin rapat

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Senin (14/7), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Pimpinan dan Anggota DPRD terkait penyampaian kajian Tim Ahli DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Made Jayadi Asmara, S.Sos. dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Tim Ahli DPRD Buleleng.

Dalam paparannya, Koordinator Tim Ahli DPRD Buleleng, Dr. Ir. Putu Suwardika, MP., menyampaikan bahwa kajian yang disusun Tim Ahli bertujuan memberikan bahan pertimbangan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam proses evaluasi dan pembahasan capaian pelaksanaan APBD TA 2024.

Menurut Suwardika, terdapat beberapa hal penting yang perlu mendapat pembahasan lebih lanjut, antara lain hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, target realisasi APBD TA 2025, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai tindak lanjut, DPRD Buleleng akan menggelar rapat lanjutan di masing-masing Komisi untuk melakukan pendalaman terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.