Wakil Ketua DPRD Jayadi Asmara saat memimpin rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Senin (14/7), Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Pimpinan dan Anggota
DPRD terkait penyampaian kajian Tim Ahli DPRD terhadap Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang
berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng ini dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Made Jayadi Asmara, S.Sos. dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Tim
Ahli DPRD Buleleng.
Dalam paparannya,
Koordinator Tim Ahli DPRD Buleleng, Dr. Ir. Putu Suwardika, MP., menyampaikan
bahwa kajian yang disusun Tim Ahli bertujuan memberikan bahan pertimbangan
kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dalam proses evaluasi dan pembahasan capaian
pelaksanaan APBD TA 2024.
Menurut Suwardika,
terdapat beberapa hal penting yang perlu mendapat pembahasan lebih lanjut,
antara lain hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, target realisasi APBD TA 2025, serta
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai tindak
lanjut, DPRD Buleleng akan menggelar rapat lanjutan di masing-masing Komisi untuk
melakukan pendalaman terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2024.