Pimpinan DPRD Buleleng kunjungi Disdikpora Provinsi Bali
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom., Bersama Wakil Ketua DPRD melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tingkat SMA/SMK Tahun 2025, Jum’at (18/7).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Buleleng menyampaikan harapan agar proses SPMB 2025 tingkat SMA/SMK di seluruh wilayah Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Buleleng, dapat diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Buleleng mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan yang layak. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan harus menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan SPMB ini, Walaupun SMA/SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi akan tetapi tetap menjadi bagian tak terpisahkan di fungsi dan pengawasan kami.” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD I, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T. turut menambahkan bahwa koordinasi ini juga dilatarbelakangi oleh masih banyaknya siswa tingkat SMA dan SMK yang belum mendapatkan sekolah.
”Menghadapi fakta bahwa masih banyak siswa SMA dan SMK yang belum diterima di sekolah, kami dari pimpinan DPRD melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Harapannya, seluruh siswa yang belum tertampung di SMA maupun SMK bisa diterima, sehingga tidak ada anak yang putus sekolah akibat tidak mendapatkan tempat belajar” tambahnya
Pihak DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan publik dan partisipasi masyarakat dalam proses penerimaan murid baru, agar tidak terjadi kecurangan atau diskriminasi terhadap calon peserta didik dari berbagai latar belakang.
Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang diwakili oleh Ibu Made Serianingsih selaku kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Bali didampingi oleh Ibu Fajar, Kasi Teknologi Pendidkan Disdikpora Bali menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem penerimaan siswa agar lebih terbuka dan berpihak pada prinsip keadilan sosial.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara lembaga legislatif daerah dan instansi pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Bali, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru.