RANPERDA PERUBAHAN APBD KABUPATEN BULELENG TAHUN ANGGRAN 2022 SEGERA MENDAPAT PEMBAHASAN LEBIH LANJUT
Admin dprd | 19 September 2022 | 162 kali
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng, Tahun 2022 segera mendapatkan pembahasan lebih lanjut setelah semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan persetujuan untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH
dan di hadiri PJ Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A, Sekda Buleleng, Pimpinan SKPD Lingkup Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng , Senin (19/9).
Melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan segera dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai tahapan dan mekanisme yang ada, seperti yang disampaikan Gabungan Frakasi PDI-P, Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang dibacakan ketut Ngurah Arya, mengatakan perubahan APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng adalah dalam upaya untuk percepatan dan menjaga capaian target yang telah ditetapkan, mengoptimalkan belanja, penyesuaian dengan perubahan kebijakan yang berkembang baik terhadap Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah sendiri serta penyesuaian terhadap perubahan kemampuan Fiskal Daerah yang terjadi pada Tahun Anggaran belanja, dan juga gabungan tiga fraksi tersebut mengharapkan dalam rangka Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, mengacu pada peraturan yang berlaku serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi berbasis kerakyatan termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai Nota Pengantar Penjabat Bupati yang telah disampaikan pada hari Kamis, 15 September 2022 Struktur perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2022, proyeksi pendapatan daerah dirancang sebesar 2,148 Triliun Rupiah lebih meningkat sebesar 69,357 Miliar Rupiah Lebih (3,34%) dibandingkan dengan APBD Induk TA 2022 sebesar 2,079 Triliun Rupiah Lebih.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan Nyoman Gede Wandira Adi, ST menyebut dari keseluruhan uraian dan pengamatan tentang Ranperda ini maka Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik dari segi yuridis formal, maupun sistematikanya. Oleh karenanya Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya pada sidang-sidang Dewan berikutnya . Dengan berbagai saran, masukan serta pertanyaan diantaranya terkait : nasib tenaga kontrak yg sudah melengkapi pemberkasan dan sangat berharap agar bsa direkrut sebagai pegawai P3K agar bisa diperjuangkan bersama. Minimal mereka dapat pemahaman dari masing-masing OPD akan kejelasan nasibnya di tahun mendatang, Banyak masyarakat yang KIS nya terblokir, sampai saat ini masih menjadi trauma di masyarakat agar dimohonkan kepada Penjabat Bupati bisa sesegera mungkin merumuskan agar permasalahan ini bisa teratasi, keberadaan gedung-gedung kantor lurah diprioritaskan pembangunannya, hal ini dianggap penting dan mendesak, serta mohon agar lahan persawahan yg termasuk area LP2B segera bisa ditetapkan, dan hal ini penting untuk kejelasan iklim investasi di Buleleng.
Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NASDEM) yang dibacakan Made Jayadi Asmara menyampaikan dari penjelasan serta pembahasan terkait Ranperda APBD perubahan TA. 2022, dapat disimpulkan bahwa di dalam pembahasan yang nantinya akan disusun dan dirancang secara berkelanjutan dalam rapat komisi, rapat gabungan, pimpinan DPRD dan Eksekutif, maka fraksi Nasdem berharap agar rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dikaji serta diselaraskan dengan dokumen dokumen perencanaan pembangunan lainnya, seperti RPJMD dan RPJPD baik ditingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat sebelum dapat ditetapkan sebagai Perda. Sehingga hasilnya akan lebih maksimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan umum bukan pribadi atau golongan.
Serta Fraksi partai Hanura dalam pandangan umumnya juga menyampikan permakluman karena keterbatasan waktu yang ada, namun Partai Hanura dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022 untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap berikutnya. Dan selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Sesuai dengan apa yang disampaikan melalui Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang menilai bahwa tahapan prosedur, dasar hukum yang melandasi telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku dengan berbagai masukan, usul serta pertanyaan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Buleleng terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 akan segera di jawab oleh Penjabat Bupati Buleleng pada agenda Rapat Paripurna selanjutnya.