Ketua DPRD Buleleng bersama perwakilan warga Pegayaman
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Sejumlah warga Desa Pegayaman yang
terdampak pembangunan jalan shortcut titik 9-10 mendatangi Kantor DPRD
Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan aspirasi terkait proses ganti rugi lahan
yang dinilai tidak adil dan belum menemui titik terang.
Kedatangan warga yang didampingi
oleh kuasa hukum, Hilman Eka Rabbani, diterima langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M di ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan
Buleleng, jumat (10/4).
Dalam pertemuan tersebut, warga
menyampaikan keberatan atas nilai ganti rugi yang dipatok berdasarkan appraisal
tahun 2019, yang dinilai jauh di bawah harga pasar saat ini. Berdasarkan
keterangan warga dan kuasa hukum, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi
keluhan masyarakat Pegayaman yakni terkait dengan ketidaksesuaian harga nilai ganti
rugi sebesar Rp19,4 juta per are
berdasarkan appraisal 2019 dianggap tidak relevan dengan fakta yang berkembang saat ini. Dan faktanya ditemukan adanya perbedaan harga yang signifikan antar lahan
yang saling berdampingan, tanpa adanya penjelasan teknis yang memadai dari tim
appraisal.
Selain hal tersebut, Warga
melaporkan adanya ketidaksesuaian jumlah tanaman (seperti pohon cengkeh) yang
terdata di dokumen penilaian dengan jumlah asli di lapangan.
Untuk itu kedatangan warga
pegayaman tersebut ingin menagih janji Pemerintah Provinsi Bali terkait
komitmen untuk melakukan evaluasi dan revisi atas nilai ganti rugi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua
DPRD Kabupaten Buleleng, Ngurah Arya menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi
dan menjembatani persoalan ini dengan pihak eksekutif, baik Pemerintah
Kabupaten Buleleng maupun Pemerintah Provinsi Bali.
"Kami tidak ingin masyarakat
kita digusur tetapi kemudian jatuh miskin karena tidak mampu lagi membeli lahan
atau membangun rumah dengan nilai ganti rugi yang tidak sesuai. Pembangunan
shortcut memang penting, namun nasib warga jauh lebih penting," tegas
Ketua DPRD Buleleng.
Sebagai langkah tindak lanjut,
DPRD Buleleng berencana untuk melakukan diskusi mendalam dengan Pemerintah
Kabupaten Buleleng terkait regulasi dan keterangan warga, serta akan turun
langsung kelapangan untuk memastikan kebenaran harga tanah di sekitar lokasi
pembangunan.
DPRD Buleleng juga akan melakukan
koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Dinas PU, dan instansi terkait
untuk mencari solusi bijak bagi 14 KK (19 bidang lahan) yang terdampak.
Pihak DPRD berharap agar
permasalahan tersebut mendapat solusi yang mampu menjawab persoalan-peroalan
dilapangan sehingga pembangunan infrastruktur strategis ini dapat berjalan
lancar tanpa harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal.