(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Banggar DPRD Buleleng Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Bersama TAPD

Admin dprd | 21 Juli 2025 | 87 kali

Rapat Banggar bersama TAPD 

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng pada Senin (21/7), bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, ST, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran selama tahun 2024. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain efisiensi belanja di sejumlah perangkat daerah yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran, keterlambatan penyelesaian proyek konstruksi akibat faktor cuaca dan medan, serta kendala dalam penyaluran hibah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akibat persoalan data dan persyaratan pengusul.

Kinerja keuangan Inspektorat juga menjadi perhatian, terutama karena keterbatasan jumlah auditor yang memengaruhi efektivitas pengawasan. Banggar mendorong agar dilakukan penambahan tenaga auditor.

Di sisi pendapatan, realisasi PAD dari sektor Galian C dan Pajak Air Bawah Tanah belum mencapai target. Hal ini disebabkan oleh peralihan kewenangan perizinan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, yang berdampak langsung pada potensi pendapatan daerah.

Selain itu, penyaluran Dana Transfer ke Desa baru terealisasi sebesar 72,34% karena sebagian dana dicairkan menjelang akhir tahun dan baru akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya.

Banggar juga menyoroti belum terserapnya dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung oleh 10 desa. DPRD meminta agar Pemerintah Kabupaten Buleleng memfasilitasi proses pengajuan ulang (amprah) agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal.

Dengan adanya kesamaan pandangan antara Banggar DPRD dan TAPD, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yakni penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.