Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat
SINGARAJA - Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut termuat dalam Rapat
Dengar Pendapat Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng dengan SKPD
Mitra Komisi, dengan agenda pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah
tentang APBD Tahun 2026 di Gedung dewan Buleleng, Selasa (11/11/2025).
Dalam rapat yang berlangsung
konstruktif tersebut, jajaran SKPD memaparkan gambaran umum tentang program dan
kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 sesuai dengan alokasi anggaran
yang diberikan, termasuk proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada
tahun mendatang.
Menindak lanjuti paparan
tersebut, Komisi I yang disampaikan Wayan Teren saat rapat dengan Dinas
Penanaman Modal dan PTSP menekankan perlunya strategi yang lebih kreatif,
terukur dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan sosial di Kabupaten Buleleng
saat ini, ditambahkan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada sektor
yang menjadi andalan, tetapi juga diperlukan trobosan dibidang pelayanan publik
berbasis digital, penguatan regulasi, serta pengawasan internal yang optimal
pada masing-masing SKPD.
Sementara BKPSDM Buleleng juga
memaparkan terkait dengan program prioritas di tahun 2026 saat RDP dengan
Komisi I yakni terkait program evaluasi kinerja aparatur, pelaksanaan seleksi
JPT, Pelaksanaan seleksi ASN, serta Integrasi SIASIN dengan SIMPEG. Guna menunjang
peningkatan kualitas aparatur pemerintahan di Kabupaten Buleleng dan mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Komisi II yang dipimpin langsung ketua
komisi, Wayan Masdana menyampaikan prinsif
yang sama saat RDP dengan Dinas PUTR dan Dinas Pertanian, bersama anggota
komisi dirinya menilai program kegiatan yang menyangkut dengan perbaikan
infrastruktur terutama peningkatan ruas jalan menjadi isu yang krusial dimasyarakat
saat ini.
Dirinya berharap dengan
ketersediaan anggaran di tahun 2026
mendatang, Pemerintah melalui Dinas PUTR dapat memfasilitasi permasalahan jalan
di Kabupaten Buleleng secara adil dan merata, serta apa yang menjadi usulan
dari masing-masing anggota DPRD yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran
DPRD dapat difasilitasi walaupun tidak semua menginggat kemapuan keuangan
daerah yang dimiliki.
Sementara Dinas Pertanian
menyampaikan paparan terkait dengan penataan kelembagaan seiring rencana
penggabungan dengan Dinas Ketahanan pangan dan perikanan yang akan dilaksanakan
di tahun 2026 mendatang.
Berdasarkan kajian tersebut,
Komisi I dan Komisi II akan melakukan langkah pendalaman dengan masing-masing
OPD terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026, serta
dari masukan yang disampaikan dalam rapat akan dijadikan bahan pertimbangan
dalam pembahasan selanjutnya.