(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD Buleleng Melalui Komisi I dan Komisi II Harapkan Langkah Inovatif Guna Menunjang Peningkatan PAD di Kabupaten Buleleng

Admin dprd | 11 November 2025 | 48 kali

Komisi I saat Rapat Dengar Pendapat 

SINGARAJA - Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut termuat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng dengan SKPD Mitra Komisi, dengan agenda pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026 di Gedung dewan Buleleng, Selasa (11/11/2025).

Dalam rapat yang berlangsung konstruktif tersebut, jajaran SKPD memaparkan gambaran umum tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 sesuai dengan alokasi anggaran yang diberikan, termasuk proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun mendatang.

Menindak lanjuti paparan tersebut, Komisi I yang disampaikan Wayan Teren saat rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP menekankan perlunya strategi yang lebih kreatif, terukur dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan sosial di Kabupaten Buleleng saat ini, ditambahkan bahwa optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada sektor yang menjadi andalan, tetapi juga diperlukan trobosan dibidang pelayanan publik berbasis digital, penguatan regulasi, serta pengawasan internal yang optimal pada masing-masing SKPD.

Sementara BKPSDM Buleleng juga memaparkan terkait dengan program prioritas di tahun 2026 saat RDP dengan Komisi I yakni terkait program evaluasi kinerja aparatur, pelaksanaan seleksi JPT, Pelaksanaan seleksi ASN, serta Integrasi SIASIN dengan SIMPEG. Guna menunjang peningkatan kualitas aparatur pemerintahan di Kabupaten Buleleng dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Komisi II yang dipimpin langsung ketua komisi, Wayan Masdana  menyampaikan prinsif yang sama saat RDP dengan Dinas PUTR dan Dinas Pertanian, bersama anggota komisi dirinya menilai program kegiatan yang menyangkut dengan perbaikan infrastruktur terutama peningkatan ruas jalan menjadi isu yang krusial dimasyarakat saat ini.

Dirinya berharap dengan ketersediaan anggaran di tahun  2026 mendatang, Pemerintah melalui Dinas PUTR dapat memfasilitasi permasalahan jalan di Kabupaten Buleleng secara adil dan merata, serta apa yang menjadi usulan dari masing-masing anggota DPRD yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran DPRD dapat difasilitasi walaupun tidak semua menginggat kemapuan keuangan daerah yang dimiliki.

Sementara Dinas Pertanian menyampaikan paparan terkait dengan penataan kelembagaan seiring rencana penggabungan dengan Dinas Ketahanan pangan dan perikanan yang akan dilaksanakan di tahun 2026 mendatang.

Berdasarkan kajian tersebut, Komisi I dan Komisi II akan melakukan langkah pendalaman dengan masing-masing OPD terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026, serta dari masukan yang disampaikan dalam rapat akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.