Ketua DRPD Ngurah Arya saat menghadiri penyerahan remisi narapidana di Lapas Kelas IIB Singaraja
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Nguarah Arya, A.Md.Kom
menghadiri secara langsung acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Minggu (17/8). Kegiatan ini
dilangsungkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan
Republik Indonesia.
Dalam suasana yang berlangsung khidmat, sebanyak 228
narapidana menerima remisi umum, sementara 246 narapidana lainnya mendapatkan
remisi dasawarsa. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati
Buleleng didampingi Wakil Bupati Buleleng, serta disaksikan oleh jajaran Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD terkait dan undangan
lainnya.
Usai acara, Ketua DPRD Nguarah Arya menyampaikan
apresiasinya terhadap upaya pembinaan yang dilakukan pihak Lapas Singaraja. Ia
menekankan pentingnya remisi sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan
pembinaan narapidana.
“Remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku
baik selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi titik awal untuk
refleksi dan perbaikan diri. Kami di DPRD akan terus mendukung program
pembinaan yang bersifat humanis dan mendidik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja I Gusti
Lanang Agus Cahyana Putra menjelaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi
telah melalui mekanisme penilaian yang ketat sesuai ketentuan, termasuk aspek
sikap, perilaku dan partisipasi narapidana dalam program pembinaan.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penampilan kesenian
dari warga binaan, yang mencerminkan semangat nasionalisme dan harapan akan
masa depan yang lebih baik.