(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Guna Penyelarasan Ranperda RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029, Komisi III DPRD Buleleng Undang Tim Pokja Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam

Admin dprd | 10 Juli 2025 | 39 kali

Ketua Komisi III Susila Umbara ditemui usai memimpin rapat

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Kamis (10/7), Komisi III DPRD yang kali ini mengundang Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan BPKPD di Ruang Komisi III Gedung Dewan Buleleng,  untuk memaparkan program-program strategis yang akan dilaksanakan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2025-2029 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH, usai memimpin rapat menyampaikan bahwa rapat kali ini untuk menyelaraskan program-program dari SKPD dalam rangka melaksanakan tahapan dari Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) tentang RPJMD tahun  2025-2029. Lanjut Susila, ini juga merupakan tahapan terakhir dimana DPRD diminta untuk memastikan apakah program strategis dari masing-masing OPD sudah sesuai dengan RPJMD.

Selanjutnya dari hasil tersebut, DPRD melaui Komisi III akan merangkum secara internal sebelum dibahas ke Gabungan komisi berdasarkan petunjuk dari Pimpinan DPRD. Terkait usulan dan catatan yang akan disampaikan pihaknya mengatakan belum melakukan pembahasan secara internal. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPRD yang nantinya catatan tersebut akan tertuang dalam poin-poin penetapan”. Imbuhnya.