Ketua DPRD Gede Supriatna menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng kepada Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
SINGARAJA,
Humas DPRD Buleleng.
Hal tersebut
disampaikan masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng dalam
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2035-2045, Rabu, (31/7/2024)
Rapat
dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta
dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Pimnpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah
Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Disampaikan
dalam pemandangan umumnya, seluruh Fraksi menyatakan sepakat dan mendorong
pembahasan Ranperda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan pada agenda
selanjutnya hingga dapat ditetapkan menjadai Peraturan Daerah. Lebih lanjut disampaikan
setelah melakukan pencermatan terhadap penjelasan Bupati yang disampaikan pada
Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin, 24 Juni 2024 lalu atas Ranperda yang
diajukan oleh Eksekutif tersebut.
Seperti yang
disampaikan Gabungan Fraksi PDIP, Gerindara dan Demokrat Perindo yang
disampaikan Kadek Sumardika sebagai juru bicaranya bahwa guna mencermati
perkembangan dinamika dan kondisi permasalahan di Kabupaten Buleleng diperlukan
upaya-upaya yang strategis yang terencana secara berkesinambungan yang tertuang
dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berdimensi jangka panjang
serta berorientasi pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat sesuai
dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Fraksi Partai
Golkar menyampaikan sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan Ranperda
tersebut sesuai dengan amanat konstitusi yaitu Undang-Undang No. 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor, 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Dimana Daerah Sesuai Kewenangannya
Menyusun Rencana Pembangunan Daerah Sebagai Suatu Kesatuan Dalam Sistem
Perencanaan Nasional. Fraksi Golkar juga berharap nantinya dokumen RPJPD yang
dihasilkan tidak hanya secara teknis dan akademis, tetapi juga harus realistis
dan dapat dilaksankan dengan baik sehingga diperlukan data yang valid, akurat,
serta akuntabel, seperti yang disampaikan Gede Suparmen sebagai juru bicara.
Fraksi Partai
Nasdem dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Made Sudiarta, SH
menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasannya dilanjutkan hingga ditetapkan
menjadi Perda. Fraksi Nasdem juga menyampaikan usulan terkait dengan beberpa
pasal yang berkaitan dengan evaluasi RPJP agar lebih melibatkan DPRD sebagai
unsur Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi pengawasan di daerah sebelum
penyampaian laporan kepada Gubernur Bali.
Sependapat
dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura juga menyampaikan sepakat untuk
melanjutkan pembahasan Ranperda dimaksud dan mengingatkan kepada semua pihak
agar adanya sebuah komitmen yang jelas dan bertanggungjawab dalam proses pelaksanaanya
nanti serta perlu dipertimbangkan adanya reward, punishment dan sinergitas yang
harmonis dari semua pihak yang terlibat, seperti yang disampaikan I Gede Arta
Wijaya sebagi juru bicara Partai Hanura.
Selanjutnya
dari apa yang disampaikan oleh para Anggota Dewan dalam pemandangan umumnya
atas Ranperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2035-2045 akan diberikan
tanggapan oleh Bupati dalam agenda Rapat Paripurna selanjutnya.