(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Akses Pengairan Ditutup, Krama Subak Paras Jambul Laksanakan Audensi Dengan Ketua Dewan Buleleng

Admin dprd | 14 April 2025 | 38 kali

Situasi saat audensi berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Kedatangan Krama subak ini untuk mengadukan nasib mereka mengingat akses telabah yang yang mengaliri sawah mereka diblokir warga. Kehadiran mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md. Kom di ruang kerjanya, Senin (14/4).

Seperti yang disampaikan Wayan Juena  selaku anggota dan penasehat Krama Subak Paras Jambul, bahwa Akses telabah yang berlokasi di Desa Tegallinggah ini mengairi wilayah Subak Paras Jambul yang ada di dua desa yakni Desa Selat dan Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, belakangan sudah tidak berfungsi lagi karena di blokir oleh salah seorang warga.

Lebih lanjut disampaikan terkait hal tersebut dirinya bersama anggota krama subak berinisiatif untuk mengadukan permasalahan ini ke lembaga Dewan, sehingga permasalahannya dapat dimediasi untuk mendapatakan solusi terbaik dan krama subak tersebut dapat menjalankan aktifitas seperti biasa lagi.

Upaya mediasi pun sudah sempat dilakukan secara pribadi, tingkat desa, maupun dengan melibatkan instansi terkait lainnya, namun sejak tahun 2022 hingga saat ini permaslahan tersebut belum menemui titik terang, sehingga keberadaan lahan di Subak Paras Jambul yang merupakan subak basah tersebut belum dapat berfungsi sebagaimana biasa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Ngurah Arya menyampaikan akan melakukan kajian dan pengumpulan data-data yang ada serta melakukan kunjungan lapangan bersama komisi yang membidangi untuk mengetahui fakta-fakta dan kondisi riil secara langsung sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak.

Diketahui bahwa Subak Paras Jambul secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 80 (delapan puluh) hektar, namun belakangan yang bermaslah saat ini kurang lebih sejumlah  40 (empat puluh) hektar. Mereka berharap dengan kedatangannya ke lembaga DPRD ini pihaknya dapat diberikan akses pengairan sehingga lahan-lahan mereka dapat berfungsi seperti semula.