(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN DORONG EKSEKUTIF UNTUK MENGINTENSIFKAN PENANGANAN MASALAH JAMINAN KESEHTAN MASYARAKAT

Admin dprd | 11 Juli 2022 | 77 kali

Wakil Ketua II Gede Suradnya, SH saat ditemui usai memimpin rapat

DEWAN DORONG EKSEKUTIF UNTUK MENGINTENSIFKAN PENANGANAN MASALAH JAMINAN KESEHTAN MASYARAKAT

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut terungkap saat DPRD kabupaten Buleleng menggelar rapat terkait dengan Pemaparan Kajian Tim Ahli atas Laporan Pertanggungjawaban Bupati terhadap Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2021, rapat dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (5/7).
Masalah jaminan kesehatan saat ini menjadi hal yang luar biasa bagi pemerintah daerah mengingat banyaknya peserta JKN KIS yang pembiayaannya dibantu melalui PBI Pusat terblokir, seperti yang disampaikan ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa, hal senada disampaikan juga anggota Komisi yang lain mereka mendorong pemerintah daerah melalui Dinas terkait untuk segera mengatasi permasalahan ini mengingat masalah kesehatan merupakan masalah yang yang membutuhkan penanganan segera dan tidak bisa ditunda, “apa jadinya kalau yang sakit itu masyarakat yang benar-benar miskin sementara KiS nya terblokir “ demikian ungkap Gede Wisnaya Wisna Anggota Komisi I DPRD Buleleng ini menegaskan.
Sementara anggota Komisi III DPRD Buleleng, ketut Dody Tisna Adi menyampaikan bahwa dari sisi penulisan di LKPJ banyak terjadi kesalahan tulis, “mestinya halini jangan sampai terjadi terlebih ini merupakan dokumen Daerah”ujarnya, lebih lanjut disampaikan dody seperti halnya yang tertera pada halaman 15 dari data pertumbuhan penduduk di Kabupaten Buleleng tergolong tinggi dari tahun 2019 ke tahun 2020 terdapat 131 ribu, sedangkan ditahun 2020 ke tahun 2021 terdapat 14000 melihat dari prsentase itu sudah salah “ ungkapnya hal lainjuga terhadap target realisasi keuangan tahun 2021 dihrapkan kepada tim ahli untuk mengkaji kembali terkait dengan belanja pegawai “sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor : 33 tahun 2004 pasal 27 ayat (4) jelas disampaiakn bahwa belanja pegawai adalah gaji dan tunjangan lainnya, bukan termasuk tunjangan provisi, tunjangan provisi guru masuk di DAK semestinya itu di keluarkan”terangnya
Terkait masalah KIS Dody menyarankan bagi masyarakat yang belum masuk DTKS dan memerlukan pelayanan kesehatan harus di prioritskan terlebih dahulu, selanjutnya terkait dengan pertanian hendaknya dinas terkait dapat membangun dan mendorong ide-ide kereatif seperti misalnya pengembangan budidaya panili dilahan yang sempit dengan memberikan bantuan berupa indukan kepada para petani, dan yang terakhir pada BPBD, dirinya meniali serapan anggrannya tidakbagus “masih banyak masyarakat yang terkena musibah yang belum menerima bantuan hanya ditangani saja namun tidak mendapat bantuan apapun “ Ungkapnya.
Wakil ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya, SH usai memimpin rapat mengatakan bahwa dalam diskusi tadi permasalahan JKN KIS menjadi hal prioritas bagi pemerintah Daerah kedepan, mengingat adanya regulasi terkait dengan data DTKS dan kreteria masyarakat miskin, dan inilah peran bagi pemerintah daerah melalui SKPD terkait untuk selalu mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan manakala terdapat masyarakat miskin yang JKN KIS nya terblokir agar segera melapor ke pemerintah desa untuk diberikan surat keterangan dari kepala desa untuk didaftaran kembali kepesertaannya.
Lebih lanjut disampaikan Wakil ketua Suradnya bahwa DPRD akan segera mengadakan kordinasi dengan Eksekutif apakah nantinya perlu penyediaan anggran untuk dititipkan di dinsos ataukah terdapat solusi-solusi yang lain untuk menanggulangi masalah-masalah kesehatan bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut disimpulkan secara prinsif pelaksanaan APBD –TA 2021 sudah sesuai dengan ketentuan dan BPK –RI sudah memberikan opini WTP, namun dari sisi pengawasan perlu ditingkatkan, terkait dengan Program dan kegiatan hendaknya mengacu pada asas manfaat sehingga tidak hanya sekedar mengejar output saja, serta perlu catatan khusus terkait dengan realisasi program dan kegiatan yang kurang dari 90%.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD kabupaten Buleleng,Gede Suradnya,SH serta dihadiri Anggota DPRD dan Badan Anggran, serta Tim Ahli DPRD Buleleng.