(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Anggota Komisi IV Sikapi Pengangaran dan Validasi Data Kis dan Bpjs Masyarakat Buleleng.

Admin dprd | 03 Maret 2020 | 162 kali

 

Ketua komis IV Luh Hesti Ranitasari, bersama anggota komis IV sampaikan bahwa perjanuari 2020 lalu adanya penonaktifan peserta Kis (Kartu Indonesia Sehat), dari PBI APBD. kabar baiknya sudah diaktifkan kembali perfebruari namun setelah diaktifkan kembali data yang belum bisa terangkul sikitar 17000 data Jiwa.selasa(03/03).

Terungkap pada rapat yang berlangsung di ruang komisi
lV Dprd kabupaten Buleleng. Data yang dihimpun sekitar 129.000 data jiwa yang dinonaktifkan, namun stelah di aktifkan kembali perfebruari terakomodir sekitar 92000 data jiwa jadi masih ada data yang tidak bisa terakomodir sekitar 17000 data jiwa. Adapun ungkap kadis Dinsos(Dinas Sosial) terkait belum terakomodirnya data tersebut, Ungkap bliau "karena ada beberapa kendala dimasyarakat sehingga harus adanya tahapan-tahapan proses validasi data yang sudah meningal dunia, kelhiran, dan perpindahan preoses tahapan-tahapan Validasi ini akan diupayakan terus kemasyarakat, bukan hanya sekarang tapi kedepanya juga",jelas Beliau.

Terkait dengan itu anggota komisi IV memberi masukan kepada kadis Dinsos I Gede Sandhiyasa, S.sos.,M.Si agar ada pemuhtahiran data, Dan juga agar bersama Dprd Kab, Buleleng, Dinas Sosial mengarahkan masyarakat agar menyetor data yang valid, baik yang sudah meninggal,kelahiran,dan perpindahan sehinga nantinya data tersebut digiring ke Dinsos lalu dimasukkan ke data DTKS dan akan disetorkan kesistem pusat. Sehinga data yang diterima oleh pusat betul-betul valid.