Ketua Pansus II Luh Hesti Ranitasari bersama Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Buleleng, sepakati pengajuan Ranperda dari Ekskutif tentang KLA (Kabupaten Layak Anak). Namun masih perlu adanya usulan-usulan terkait kesiapan KLA, baik dari kesiapan anggaran dan Faktor-faktor pendukung lainnya. Senin (09/03).
Dipaparkan oleh Ketua dan Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Buleleng dalam rapat yang dilaksanakan Di Ruang Komisi IV. Ada beberapa catatan, bahwa anggaran yang diberikan selama ini berpdomaan pada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja. Menyikapi itu anggota Pansus II mengusulkan agar seluruh OPD ikut berperan aktif dalam ranperda KLA ini. Karena jika hanya dibebankan untuk Sebagian OPD saja, kurang mununjang terwujudnya KLA di Kabupaten Buleleng.
Adapun juga saran yang terungkap dalam rapat, agar APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak indonesia) Harus terlibat aktif, contohnya Perusahaan Daerah harus dipastikan memberikan Sumbangsih, menyikapi hal-hal yang terkait dengan menunjang Kabupaten Layak Anak, APSAI harus tertuang dalam Perda yang direncanakan. Agar kedepanya lebih kuat, juga untuk mepertegas dan terakomodirnya anggaran dan faktor-faktor pendukung Dari KLA di kabupaten Buleleng.
Adapun penjelasan dalam wawancara dari Kadis P2KBP3A Made Arya Sukerta. " Nantinya anggaran layak anak Desa,layak anak Kelurhan, jika sudah terbentuknya Perda kemungkinan bisa diambil dari alokasikan dana Desa, Dana desa, ataupun PAD murni dari desa itu" ujar beliau seusai rapat berlangsung.