Bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng berlangsung audensi antara panitia pendirian SMP Satu Atap Negeri I Tejakula dengan DPRD Kabupaten buleleng (14/4/2016) pertemuan dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Wirsana dan anggota, hadir pula dalam acara tersebut Ketua Komisi III DPRD BUleleng Dra Made Putri Nareni, sementara dari panitia hadir Ketua Panitia Wayan Subawa, Perebekel Desa Les, tokoh adat, kelian Dusun, guru dan unsur masyarakat pemerhati pendidikan yang ada di kecamatan Tejakula.
Dalam acara tesebut Wayan Subawa selaku ketua Panitia menerangkan bahwa, melihat potensi dan minat peserta didik yang ada di wilayah Desa Les dan sekitarnya cukup besar dan juga sarana penunjang pendidikan yang ada di kecamatan Tejakula sangat minim terutama Sekolah SMP, dan jarak Desa Les ke SMP Terdekat mencapia 3 km.Atas dasar itulah dirinya bersama dengan pemerhati pendidikan yang ada di Desa Les Berinisiatif membentuk panitia pendirian SMP Satu Atap Negeri I Tejakula dan ini sudah berproses selama kurun waktu yang cukup lama sehingga tim dari Dinas Pendidikan sempat turun untuk melakukan Feripikasi terhadap usulan yang disampaikan. Dan pertemuan hari ini bersma lembaga Dewan diharapkan akan lebih memantapkan langkah panitia guna mendapatkan saran, masukan dan dukungan demi mewujudkan berdirinya SMP Satu Atap Negeri I Tejakula di Desa Les. Mengingat didesa Les juga terdapat dua SD Yakni SD III Dan SD IV yang kondisinya kurang epektif lagi karena kekurangan peserta didik, dan ini di usulkan kepada pemerintah Daerah guna dilakukan Regruping sehingga gedung dan bangunan nya bisa dimanfaatkan sebagai modal awal berdirinya SMP Satu Atap di Desa Les.
Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan akan siap mendukung apapun usulan dari masyarakat sepanjang bertujuan untuk kemajuan Daerah, dan terkit dengan usulan Panitia Pendirian SMP Satu Atap Negeri tejakula di Desa Les Dewan sangat mendukung,terutama dari segi Angaran, mengingat potensi yang dimiliki baik dari peserta didik, masyarakat dan sarana prasarana yang ada sudah sangat layak di dirikan sekolah SMP tersebut guna menunjang kemajuan pendidikan yang ada di desa les dan sekitarnya. Dirinya juga sudah dapat berkomunikasi dengan Bupati Dan Wakil Bupati Buleleng terkait dengan permasalahan itu sehingga dari pemerintah daerah sudah menurunkan rekomendasi guna menindaklanjuti usulan tersebut. Dan juga Dewan akan bersurat secara resmi kepada Pemerintah Daerah setelah ada kajian dari Komisi IV Yang membidangi pendidikan.