BADAN ANGGARAN DPRD BULELENG GELAR RAPAT DENGAN GABUNGAN KOMISI TERKAIT RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017
Singaraja,18 juli 2018
Guna mendapatkan masukan terkait penyempurnaan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017, Badan Anggaran DPRD kabupaten Buleleng mengadakan Rapat dengan Gabungan Komisi-Komisi DPRD Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Wirsana,SH
Dalam pertemuan tersebut berbagai usulan masukan serta saran yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing komisi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng yang diantaranya dari Komisi 1 yang disampaikan oleh Wayan Teren bahwa pada dasarnya sependapat dengan hasil kajian Badan Anggaran beserta dengan tim ahli DPRD Buleleng namun ada beberapa usulan terkait dengan belanja modal yang masih rendah yakni 30,80% dibanding dengan belanja barang dan jasa yang mencapai hingga 64% kedepan agar bisa di pertimbangkan lagi, kemudian dari komisi 2 yang disampaikan oleh bapak Mangku Budiasa bahwa sependapat dengan yang disampaikan oleh komisi 1 bahwa terkait dengan target dan capaian karena berdasarkan laporan terdapat beberapa SKPD yang belum memenuhi target capaian seperti yang dibebankan, dalam upaya peningkatan suber-sumber PAD utamanya terkait dengan piutang pajak dan retribusi daerah yang masih tinggi dan ini merupakan salah satu potensi PAD untuk di tahun anggaran 2019, terkait dengan Belanja Langsung dan Belanja tidak langsung dirinya mengaatakan apresisasi positif kepada eksekutif karena telah memberikan komposisi yang cukup baik antara 5,2 % lebih berbanding 4,7 % lebih, dan ini sesuai dengan harapan bersama dan kedepan komposisi belanja ini dapat di pertahankan bahkan di tingkatkan lagi di tahun mendatang, ditambahkan dari Nyoman Bujanan anggota komisi 2 dimana dalam rangka peningkatan PAD perlu diadakan perbaikan sistem terutama dari sektor-sektor yang belum mampu memenuhi target yang di bebankan , dan Dewan dalam hal ini senantiasa akan meberikan support dan dukungan akan hal tersebut, terkait dengan predikat WTP dari BPK-RI dirinya menyatakan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Daerah serta terkait dengan beberapa catatan yang diberikan haruslah segera di lakukan upaya-upaya perbaikan sehingga kedepan agar tidak terulang lagi sehingga predikat WTP yang merupakan predikat tertinggi terkait pengelolaan keuangan daerah bisa dipertahankan. Komisi 3 yang disampaikan oleh bapak Wayan Masdana mengatakan bahawa terkait dengan Belanja barang dan jasa dapat di tekan dengan menerapkan system IT di masing-masing SKPD dengan membuat aplikasi yang terkoordinasi dengan Dinas Komomfosandi, dan penerimaan PAD dari sektor PBB tidak tidak sesuai target salahsatunya disebabkan oleh system IT yang kurang sempurna, terkait denga dana Silfa yang mencapai 93 milyard lebih agar dijelaskan peruntukannya. Komisi 4 yang disampaikan oleh Ni Kadek Turkini menyampaikan kepada SKPD target capaiannya kurang agar melakukan klarifikasi dan penjelasan kepada Dewan terkait kendala yang dihadapi, serta dari bapak Ngurah Arya anggota Komisi 4 menyoroti terkait kualitas layanan pada RSUD Kabupaten Buleleng dengan target PAD dan rencana anggaran yang terpakai hendaknya dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi, terkait dana sifa dana kapitasi dari Dinas kesehatan agar digunakan secara langsung untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan pada masing-masing Puskesmas, serta pada Dinas tenaga kerja agar anggaran utuk pelatihan tenaga keja ditingkatkan serta melakukan koordinasi dengan dinas terkait lainnya.
Terkait beberapa usulan dan saran dari masing-masing anggota komisi DPRD Buleleng selanjutnya akan dilakukan pembahasan dengan menggelar rapat Gabungan Komisi dengan Eksekutif.
Download disini