BADAN ANGGARAN DPRD BULELENG GELAR RAPAT DENGAN KOMISI-KOMISI TERKAIT PEMBAHASAN RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2020
Guna mendapatakan masukan dari masing-masing Komisi di DPRD Kabupaten Buleleng, terkait dengan Pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2020, Badan Anggaran melaksanakan rapat dengan Komisi-Komisi di Ruang Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (3/9).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua, Ketut Susila Umbara, SH ini, Komisi-komisi yang ada di DPRD Buleleng menyampaikan masukan kepada Badan Anggaran terkait dengan pembahasan Ranperda APBD-P tahun 2020 sesuai dengan hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi-komisi dengan SKPD mitra komisi yang digelar kemarin (2/9).
Susila Umbara, yang ditemui usai memimpin rapat mengatakan bahwa, sesuai dengan agenda rapat , hari ini kita dengarkan laporan dari masing-masing Komisi kepada Badan Anggaran, dimana laporan dari masing-masing Komisi ini akan dismpaikan kepada Pemerintah Daerah, “hal-hal yang perlu mendapat penajaman dan penjelasan dari Pemerintah daerah nanti akan kita sampaikan pada agenda rapat selanjutnya antara Badan Anggaran dengan Tim Anggran Pemerintah daerah (TAPD)”. Ujarnya
Lebih jauh dikatakan Susila, hal yang perlu mendapatkan penajaman antara lain adalah terkait dengan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 67 miliar, 57 miliar berasal dari APBD Buleleng, dan 10 miliar dari provinsi, yang sesuai dengan keterangan dari TAPD kabupaten Buleleng sudah terpakai sebesar 41 miliar, “ ya tentu kami akan perdalam lagi sejauh mana penggunaan anggran yang 41 miliar ini, dan sisanya diarahkan kemana “ Ujarnya. Selanjutnya pada rapat yang akan digelar bersama TAPD, Badan Anggran juga akan minta penjelasan terkait dengan rincian penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selanjutnya terkait dengan kelanjutan pembangunan Pasar Banyuasri yang memerluakan anggaran sekitar 66 miliar lebih yang rencananya akan selesai di bulan Desember ini, “ya sudah ada sumber dana dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi sebesar 56 miliar, selebihnya kita akan minta penjelasan dari TAPD bagaimana upaya Pemerintah Daerah guna menanggulangi kekurangan ini ” Imbuhnya.