(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BADAN ANGGARAN DPRD GELAR RAPAT PEMBAHASAN RAPBD TAHUN 2019

Admin dprd | 26 November 2018 | 374 kali

Singaraja, 26 Nopember 2018

Bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng melalui Badang Anggaran DPRD mengadakan pembahasan interen terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ketut Susila Umbara, SH dalam pengantarnya disampaikan pembahasan kali ini guna menyikapi postur rancangan yang disampaikan oleh eksekutif sebelumnya melalui Nota pengatar Bupati Buleleng mengalami perubahan yang meliputi :

  1. Pendapatan Daerah dirancang mengalami peningkatan 7,53% dari sebelumnya Rp. 2.204.623.209.700,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 166.013.568.331,03 hingga menjadi Rp. 370.636.778.011,03 yang bersumber dari kenaikan pendapatan daerah, kenaikan dana perimbangan, kenaikan lain-lain pendapatan daerah yang sah, hasil pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain PAD yang sah, peningkatan dana perimbangan meliputi DAU dan DAK. peningkatan tersebut telah dipandang sesuai dengan usulan dewan yang disampaikan melalui rapat-rapat sebelumnya.
  2. pada sisi belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 364.250.402.03 atau sekitar 8.55% dari semula sebesar Rp.  2.192.065..766.616,00 hingga menjadi Rp. 2.379.430.017.018,03 terdiri dari Belanja Tidak Langsung ( BTL ) Rp. 1.235.201.261.611,03 dan Belanja Langsung ( BL ) Rp. 1.144.228.755.407,00 peningkatan belanja langsung dialokasikan untuk meningkatkan pagu anggran di beberapa SKPD.
  3. Pembiayaan daerah sebelumnya dirancang surplus sebesar Rp. 8.793.239.007,00 dari sebelumnya dirancang deficit sebesar Rp. 12.557.443.048,00 penerimaan pembiayaan dirancang diperoleh dari silfa sebesar Rp. 21.350.682.091,00

selanjutnya dari data tersebut dilakukan pembahasan interen Badan Anggaran DPRD Buleleng dimana disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Memperhatikan bahwa masih ada potensi PAD yang dapat dioptimalkan lagi seperti piutang PBB, dana kapitasi JKN, terkait UHC tahun 2019 yang dapat mencapai Rp. 30 milyar dan optimalisasi dana desa maka target PAD tahun anggaran 2019 perlu ditingkatkan lagi
  2. belanja barang dan jasa perlu ditijau kembali jika memungkinkan komposisi belanja barang dan jasa tidak melebihi 30 % dari total belanja langsung
  3. mempertimbangkan beban kinerja Badan Kesbangpol pada tahun anggaran 2019 cukup berat karena adanya kegiatan politik, maka pagu anggarannya agar ditingkatkan minimal sama dengan tahun anggaran 2018
  4. guna meningkatkan kinerja Bank Buleleng 45 pelu ditingkatkan melalui penambahan penyertaan modal daerah

hasil dari keputusan tersebut akan dibahas bersama Tim Anggran Pemerintah Daerah ( TAPD ) pada rapat berikutnya .