Singaraja, 5 September 2018
Guna menindaklanjuti Nota pengantar Bupati Buleleng terhadap RAPBD Perubahan TA-2018 yang disampaikan melalui Rapat Paripurna Dewan yang digelar kemarin, Badan Anggaran DPRD Buleleng rapat dengan eksekutif dalam rangka mendengarkan penjelasan terkait dengan ranperda tersebut. Rapat berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin oleh ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH serta eksekutif dipimpin oleh Sekda kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka MP. Sesuai dengan rancangan yang disampaikan APBD perubahan tahun 2018 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Pendapatan dirancang sebagai berikut : Pendapatan Daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami peningkatan sebesar 22,82 milyar rupiah lebih atau 1,07% peningkatan tersebut terjadi pada pendapatan asli daerah sebesar 2 milyar rupiah atau sekitar 0,54% dan lain-lain pendapan daerah yang sah 20,82 milyar rupiah lebiah atau 4,31%. Belanja daerah terdiri dari belanja langsung mengalami peningkatan sebesar 26,18 milyar rupiah lebih atau 2,25% yang direalisasikan untuk pembayaran THR dan gajih ke 13, hibah, pergeseran bantuan social dari belanja langsung, pergeseran hibah ke belanja bantuan khusus serta pengurangan belanja tidak terduga. Belanja langsung dirancang mengalami peningkatan sebesar 33,18 milyar rupiah lebih atau 3,33% . Pembiayaan mengalami peningkatan sebesar 36,54 milyar rupiah lebih atau 103,53% dengan rincian penyertaan modal pada BPD Bali , Jamkrida, penyertaan modal pada PDAM, Penyertaan modal pada PD Bank Buleleng 45.
Terhadap rancangan tersebut berbagai saran dan masukan dari Badan Anggaran DPRD Buleleng telah mendapatkan penjelasan dari masing-masing OPD yang dapat diterima oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng sehingga pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.