Berlangsung di ruang komisi III DPRD Buleleng, Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat yang membahas tentang pembentukan tiga ranperda yang merupakan hak inisiatif Dewan, dipimpin oleh ketua Badan pembentukan Perda DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhi Busana. SH Rabu ( 20/42016).
Dalam keterangannya Odhi mengatakan bahwa sesuai dengan Prolegda tahun 2016 yang sudah tersedia naskah akademis nya yaitu :
1. Ranperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan
2. Ranperda tentang pengendalian Produksi dan Peredaran
Minuman Beralkohol
3. Ranperda tentang Kemitraan Daerah
Namun juga tidak menutup kemungkinan ada satu Ranperda lagi yang akan di ajukan kepada Pimpinan Dewan yaitu ranperda Tentang Pengangkatan dan Pemeberhentian Perangkat Desa namun masih menunggu hasil kajian dan impestigasi dari Komisi I Yang membidangi.
Menurutnya juga dari hasil pertemuan ini, akan diajukan kepada Pimpinan Dewan untuk mendapat persetujuan dan Rekomendasi sebelum dibahas secara substansif.