(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BADAN PEMBENTUKAN PERDA DPRD KABUPATEN BULELENG BAHAS 3 RANPERDA DI MASA SIDANG KE-III TAHUN 2016

Admin dprd | 15 September 2016 | 558 kali

Bertempat di ruang komisi III DPRD Buleleng Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan pembahasan terkait dengan Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang di ajukan Eksekutif di masa persidangan ke-III Tahun 2016, Kamis 15/9/2016.

Rapat di pimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Buleleng Gede Odhy Busana, SH. Dalam pertemuan tersebut sesuai dengan surat yang di ajukan oleh Eksekutif di tujukan kepada DPRD terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng guna mendapat pembahasan lebih lanjut. Ke dua Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah :
1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pembentukan Dan Sususnan Perangkat Daerah
2. Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng nomor 10 tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan.
Menanggapi masukan dari Bapak Putu Tirtha Adnyana bahwa di pandang perlu untuk dimasukan satu Ranperda tambahan yang merupakan inisiatif DPRD yaitu Ranperda Tentang Kemitraan Daerah untuk mnunjang iklim imfestasi yang sedang di galakkan oleh pemerintah Kabupaten Buleleng. Sehubungan rancangan peraturan daerah tersebut sudah ada kajian akademis nya. Sedangkan pendapat dari Bapak Putu Mangku Mertayasa agar di dalam pembahasan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah hendaknyan dibahas secara selektif dan komperhensif sehinga pelaksanaannya tidak terkesan di paksakan demi menciptakan produk hukum yang sempurna sesuai dengan ketentuan regulasi dan peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Konklusi dari rapat tersebut adalah bahwa DPRd Sepakat untuk membahas 3 ranperda , 2 ranperda yang merupakan usulan dari eksekutif dan 1 Ranperda inisiatif DPRD tentang Kemitraan Daerah.
Hasil dari pertemuan tersebut selanjutnya akan di sampaikan kepada pimpinan DPRD Guna mendapat Rekomendasi untuk di ajukan kepada Bupati Buleleng.

Download disini