(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BADAN PEMBENTUKAN PERDA DPRD KABUPATEN BULELENG GELAR RAPAT MEMBAHAS LIMA RANPERDA

Admin dprd | 23 Januari 2017 | 820 kali

 

Badan pemenbtukan Perda DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (23/1) mengadakan rapat dalam rangka membahas lima ( 5 ) Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Dipimpin oleh Ketua Bapemperda Gede Odhy Busana, SH
Dalam rapat tersebut disepakati untuk membahas lima Ranperda di masa persidangan 1 tahun 2017 yang Tiga merupakan usulan dari eksekutif Dua diantaranya merupakan inisiatif DPRD. Adapun kelima ranperda tersebut adalah :
Ranperda usulan dari eksekutif.
1. Ranperda Tentang Penangulangan Kemiskinan
2. Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor. 3 tahun 2015 Tentang Pemilihan Perebekel
3. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor. 2 tahun 2015 Tentang Perijinan
Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yakni.
4. Ranperda Tentang Parkir Berlangganan
5. Ranperda tentang Pelaksanaan Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan.
Namun sebelum Ranperda Inisiatif DPRD di usulkan serta di sosialisasikan maka sebelumnya akan diadakan konsultsi dan pembahasan internal Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Buleleng dengan tim konsultan penyusun / akademisi serta akan dilakukan pembahasan pada tanggal 7 februari 2017 mendatang.

Download disini