(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BANGGAR DPRD BULELENG BAHAS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TH 2017 DENGAN EKSEKUTIF

Admin dprd | 17 Juli 2018 | 256 kali

Bertempat diruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Badan Anggaran DPRD Buleleng kembali menggelar pembahasan dengan Esekutif terkait denganPertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2017 selasa (17/7). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara,SH didampingi wakil Ketua Ketut Wirsana,SH bersama anggota dan hadir dari Esekutif Asisten III Drs. I Ketut Asta Semadi, MM bersama seluruh OPD Kabupaten Buleleng. Dalam pemaparannya, DPRD Buleleng sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Buleleng yang sudah mendapat WTP dalam pertanggungjawaban anggaran tahun 2017. Meski demikian masih ada beberapa catatan yang diberikan badan anggaran terkait pelaskansanaan APBD tahun 2017 yang diantaranya masih ada kegiatan-kegiatan yang reasliasi program kegiatannya tidak mencapai 90% bahkan kurang dari 80%. Untuk itu, perlu dilakukan kajian dan dirumuskna upaya-upaya untuk meningkatkan tingkat capaiannya. anggota Banggar Wayan Masdana,SE. dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah kabupaten Buleleng harus lebih serius dalam memingkatkan PAD di berbagai sektor yang masih bisa di maksimalkan. Contohnya, peningkatakan PAD pada Bank Buleleng 45. Bank Buleleng 45 merupakan Bank yang dimiliki oleh Pemkab Buleleng, tetapi saat ini masih belum bisa maksimal dalam memberikan PAD ke pemerintah daerah. Menurutnya, apa tidak memungkinkan pegawai di pemkab buleleng untuk bisa bertransaksi di Bank Buleleng 45 baik itu menabung maupun diarahkan kredit di Bank Buleleng 45. Apabila itu bisa dilakukan sebagai daya tarik untuk bisa meningkatkan pedapatan Bank Buleleng 45 tersebut. Setelah mendengar masukan banggar, asisten III Drs. I Ketut Asta Semadi, MM mengungkapkan menerima masukan dan saran yang diberikan badan anggaran. Selain untuk perbaikan, juga untuk meningkatkan kualitas pemberian WTP di tahun yang akan datang.dd