(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BUPATI BULELENG SAMPAIKAN TANGGAPAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2020 MELALUI TELECONFRENCE

Admin dprd | 04 September 2020 | 628 kali

 

DPRD BULELENG GELAR RAPAT PARIPURNA TERKAIT TANGGAPAN BUPATI ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2020
SINGARAJA, Humas Sekretariat DPRD Buleleng.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Gelar Rapat Paripurna Terkait Tanggapan Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng, Selasa (1/9) Siang.
Rapat dilaksanakan secara teleconference yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH yang didampinggi para Wakilnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Sementara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menyampaikan tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng, melalui telecomfrence. sedangkan Anggota DPRD dan undangan lainnya mengikuti jalannya rapat pada ruang / Kantor masing-masing.
Menyikapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya, Bupati Buleleng menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang tergabung dalam fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, atas persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada agenda rapat/sidang Dewan selanjutnya,
Menjawab berbagai masukan, usul dan saran dari para Anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi, Pada dasarnya Bupati Buleleng memiliki pandangan yang sama dengan dengan DPRD Buleleng, yakni guna menyempurnakan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi lebih sempurna dalam upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Daerah, adapun jawaban Bupati Buleleng terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng yang disampaikan pada Rapat sebelumnya, antara lain sebagai berikut
Menjawab usulan dari pandangan bersama Fraksi PDI-P, Gerindra, dan Fraksi Parti Demokrat-Perindo, terhadap kualitas APBD Perubahan tahun 2020 agar mampu memenuhi prinsip, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, Bupati Buleleng menyampaikan sependapat dengan usulan Anggota Dewan.
Terhadap usul saran anggota dewan Fraksi Golkar, agar Belanja Daerah diarahkan untuk penanggulangan Covid-19 dan upaya menggerakkan kehidupan sektor ekonomi riil, Bupati Buleleng mengatakan sangat sependapat, menggingat Belanja daerah dalam Perubahan APBD 2020, mengacu pada regulasi penganggaran selama pandemi Covid-19 dimana fokus belanja diarahkan pada bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi., “Penanganan kesehatan dan jaring pengaman sosial akibat dampak covid-19 dialokasikan pada Belanja Tak Terduga/BTT maupun pada belanja program kegiatan OPD terkait. Sedangkan dalam upaya untuk menggeliatkan kembali roda perekonomian baik secara langsung maupun tidak langsung dianggarkan pelaksanaan program kegiatan pembangunan yang mendukung pemulihan ekonomi seperti pembangunan infrastruktur sedapat mungkin menggunakan dan melibatkan sumber daya lokal ” jelasnya.
Terhadap usul saran dari Anggota Fraksi Partai Nasdem, terkait penurunan pendapatan agar dilakukan kajian menyeluruh terhadap perencanaan program dan kegiatan dapat dijelaskan bahwa dalam Perubahan APBD tahun 2020 telah dilakukan kajian secara komfrensif baik pada sumber-sumber pendapatan maupun pada belanja program dan kegiatan yang harus diselesaikan dan yang ditunda. Pada masa pandemi Covid-19 ini belanja program dan kegiatan difokuskan pada bidang kesehatan termasuk pemenuhan PBI-JKN, pendidikan, jaring pengaman sosial dan secara selektif melanjutkan program/ kegiatan yang memiliki daya dukung terhadap perekonomian daerah, diantaranya pengadaan bandwidth 900 Mbps, penyelesaian pembangunan prasarana perdagangan, prasarana pertanian, prasarana pariwisata, peningkatan kualitas perumahan, pemeliharaan irigasi, pemeliharaan jalan, sertifikasi usaha akomodasi, fasilitasi bantuan stimulan UMKM yang terdampak Covid-19 dan program-program lainnya.
Menanggapi catatan, harapan dan saran Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Terhadap saran anggota dewan yang terhormat, dipandang perlu dibuat anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS, atau yang KISnya bermasalah/diblokir, Kami sependapat terkait perlunya anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS, atau yang KIS nya bermasalah/diblokir, dana tersebut sebaiknya di tempatkan di RSUD mengingat RSUD sudah BLUD sehingga memudahkan administrasi keuangannya sesuai hasil study banding anggota dewan, serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.