(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Bahas Evaluasi Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 dan Peraturan Bupati Buleleng Tentang Penjabaran Pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 Dengan Esekutif Singaraja, 27 Agustus 2018

Admin dprd | 27 Agustus 2018 | 277 kali

Bertempat diruang rapat pimpinan DPRD Buleleng, Pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Buleleng membahas Evaluasi Perda Kabupaten Buleleng Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 dan Peraturan Bupati Buleleng Tentang Penjabaran Pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 Dengan Esekutif senin (27/8). Hadir dalam rapat Evaluasi Perda Kabupaten Buleleng Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 dan Peraturan Bupati Buleleng Tentang Penjabaran Pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Anggota badan Anggaran, Team Ahli DPRD serta dari esekutif Asisten III Drs. Ketut Asta Sumadi bersama SKPD terkait. Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dalam pembukaan rapat evaluasi mengatakan bahwa perlunya kedepan memperbaiki koordinasi dan diskusi antara banggar dengan TAPD terkait dengan pelaksanaan APBD. Ini sangat penting untuk mengetahui program kerja yang dirancang oleh SKPD benar-benar tepat sasaran dan banggar yang menjadi representasi dari masayarakat bisa memberikan masukan, mengawasi dan bersama-sama melaksanakan kegiatan yang telah disepakati, sehingga apa yang menjadi program kerja untuk masyarakat bisa dilakukan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi masyarakat. Wakil Ketua Ketut Susila Umbara menambahkan apa yang menjadi bahan evaluasi Perda Kabupaten Buleleng Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 dan Peraturan Bupati Buleleng Tentang Penjabaran Pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017, menurutnya langkah-langkah kongkrit apa yang sudah dilakukan oleh masing-masing SKPD terkait dengan evaluasi Gebenur yang sudah dilakukan dan juga agar hasil-hasil yang sudah dilakukan bisa disampikan kepada DPRD. Putu Tirta Adhnyana sebagai anggota Banggar menyatakan bahwa secara perinsip tanggapan TAPD sudah sesuai dengan evaluasi Gebenur dan hal tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas dibanggar, untuk kedepannya kami mengajak SKPD untuk tingkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan APDB. Hal senada juga di sampaikan Wayan Mas Dana anggota banggar yang juga anggota komisi III DPRD Buleleng. Menurutnya perlunya penagwasan dimasing-masing SKPD yang perlu dioptimalkan agar tidak ada lagi realisasi maupun fisik kegiatan yang tidak optimal. Selain itu, kami mendorong untuk semua SKPD dalam kegiatannya bisa dipantau dalam satu system aplikasi yang sudah terintegrasi sehingga kita bisa melihat kegiatan-kegiatan yang mana belum bisa dikerjakan secara maksimal. Terkait dengan apa yang menjadi masukan dari pimpinan dan Banggar DPRD Buleleng, Asisten III Drs. Ketut Asta Semadi mengatakan bahwa untuk evaluasi pelaksanaan APBD sudah dilakukan setiap 6 bulan sekali. Untuk perencanaan kegiatan dan anggaran agar lebih cermat terus dilakukan hanya saja sering ada kendala regulasi dalam perjalanannya seperti dalam kegiatan ada kegiatan yang didanai dari DAK. Kepala Bappeda Litbang Ir. Gede Darmaja,MSi menambahkan apa yang telah diutarakan asisten III, untuk efesiensi dan efektifitas dari kegiatan APBD Kabupaten Buleleng terus kami lakukan dan ditingkatkan. Selain itu untuk program dan kegiatan SKPD diturunkan dari RPJMD sehingga harus singkron. Dan untuk evaluasi dari gebenur maupun internal merupakan dasar dari penyempurnaan APBD. Setelah mendengar pemaparan dari esekutif, dapat disimpulkan bahwa Badan anggaran DPRD bahwa sependapat dengan tanggapan TAPD atas masukan gebenur atau hasil evaluasi gebenur dengan penambahan ada kejelasan waktu pelaksanaan tindak lanjut tersebut. Selain itu rencana belanja langsung SKPD akan dikoordinasikan dengan DPRD Buleleng serta untuk perangkat perencanaan maupun SDM dalam rangka penerapan system informasi berbasis IT terinegritas agar segera diupayakan.