Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesai (PMII) Cabang Kabupaten Buleleng mengadakan aksi damai di gedung DPRD Buleleng terkait dengan Pengesahan Revisi UUD KPK. Masa yang berjumlah lima orang diterima oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH yang di dampingi Wakil Ketua Gede Suradnya dan anggota DPRD Buleleng serta dari polres Buleleng diterima di ruang gabungan komisi senin (23/9). Koordinator PMII Kabupaten Buleleng Muhammad Mahfud mengatakan bahwa kehadirannya ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan revisi UUD KPK yang sudah disahkan. menurutnya ada beberapa point yang menjadi tuntutan PMII yaitu jangan lemahkan Kepercayaan lembaga KPK di mata publik, KPK harus menjadi lembaga yang menjunjung tinggi profesionalitas dan kejujuran , selesaikan kasus lama yang mangkrak, jangan tebang pilih dalam menangangi kasus korupsi dan meminta KPK tidak menjadi alat politik diakhir masa jabatanya. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH menyambut baik aspirasi dari mahasiswa PMII, menurutnya menyampaikan aspirasi secara dialog akan sangat bermanfaat dari pada melakukan aspirasi dijalan. Supriatna menyatakan bahwa saat ini revisi UUD KPK sudah disahkan oleh DPR, untuk itu dia mengajak semuanya untuk menghormati prosesnya dan apabila ada yang tidak puas maka disarankan menempuh dengan jalur undang undang yang berlaku seperti Judicial Review dimakamah konstitusi.