(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN KEMBALI BAHAS RAPBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2018 DENGAN MENGGELAR RAPAT GABUNGAN KOMISI DENGAN EKSEKUTIF

Admin dprd | 06 September 2018 | 289 kali

Singaraja, 6 September 2018
Menindaklanjuti hasil rapat yang dilakukan kemarin Rabu 5/9 DPRD kabupaten Buleleng kembali menggelar rapat gabungan komisi dengan eksekutif dalam rangka memantapkan substansi KUPA dan PPAS terhadap APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Rapat berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, SH sementara dari eksekutif hadir Sekda kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP.
Dalam pemaparannya terhadap usulan dan saran dari anggota badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng terhadap rancangan KUPA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018 sudah ditidaklanjuti dengan memperhatikan aspek efisiensi dan pemanfaatan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan memperhatikan regulasi yang ada. Menanggapi saran dari anggota komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana, SE terkait efesiensi anggaran agar tidak mengganggu kegiatan yang sudah tersusun dalam RKA dan dalam mewujudkan pemerintahan berbasis E-goverment agar semua kegaitan OPD sudah menggunakan system IT sehingga bisa lebih efektif dan efesien. Menanggapi hal tersebut sekda Dewa Puspaka mengatakan bahwa terkait dengan RKA pada masing-masing OPD tidak terganggu sama sekali hanya terkendala regulasi dan aturan-aturan baru sehingga ada beberapa program yang tidak dapat dibiayai oleh Pemerintah Daerah sehingga perlu diadakan penyesuaian. Terkait E-government Pemerintah Daerah sudah melaksanakan dari tahun sebelumnya cuma sesuai dengan saran dari KPK seluruh system IT terhadap kegiatan Pemerintahan untuk tidak dipisahkan dalam artian semua tergabung dalam system aplikasi di bawah kendali Kominfo Sandi, untuk itu Pemerintah Daerah akan merekrut programmer-programer yang akan mengoperasikan system aplikasi tersebut. Menanggapi usulan dari anggota komisi IV DPRD Buleleng Wayan Edi Parsa, SH terhadap masalah perluasan lahan TPA Bengkala yang sempat muncul dalam RKA 2018 pada dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang berubah menjadi pengadaan mobil dinas, dan perbaikan jalan menuju TPA Bengakala belum mendapat penanganan dari dinas PUPR sampai saat ini. Dapat dijelaskan terhadap pengadaan lahan untuk perluasan lahan TPA Bengkala terkendala masalah regulasi yang harus dipenuhi sehingga masih dilakukan kajian. Terhadap jalan menuju TPA Bengkala tinggal menunggu proses dikarenakan sekarang ini banyak peralihan status jalan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten sehingga semakin banyak anggaran yang diperlukan untuk peningkatan pemeliharaan jalan-jalan tersebut sesuai dengan kondisi yang ada berdasarkan skala prioritas serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.