SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Setelah kemarin DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat bersama eksekutif, hari ini Fraksi-fraksi DPRD Buleleng menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2019 yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Rabu (15/7).
Dari pendapat akhir yang dibacakan, seluruh fraksi DPRD Buleleng menyatakan sepakat bahwa Ranperda ini untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda, dengan berbagai catatan yang menjadi pertimbangan fraksi-fraksi DPRD Buleleng untuk dijadikan dasar evaluasi dalam pelaksanaan APBD di Tahun Anggaran berikutnya.
Seperti halnya yang disampaikan Fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, dan Demokrat Perindo melalui juru bicaranya Ketut Ngurah Arya menyatakan bahwa kedepan diharapkan kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buleleng harus ditingkatkan. Karena masih ditemukan adanya kelemahan walaupun tidak mempengaruhi opini yang diberikan BPKRI. Tapi, hal itu perlu mendapat perhatian melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatannya baik pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Kemudian dari Fraksi Golkar melalui Ketut Dodi Tisna Adhi menyampaikan bahwa berdaskan laporan yang disusun oleh pihak eksekutif mengacu dari asumsi ekonomi makro dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 telah menunjukkan hasil yang cukup baik yang dapat dilihat dari berbagai indikator seperti tingkat kemiskinan yang semakin menurun, tingkat pengangguran terbuka yang lebih rendah dari pengangguran terbuka tingkat nasional demikian pula tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2019 berada pada posisi level tertinggi. Terkait dengan Pendapatan Daerah terutama dari sektor PAD nampaknya masih perlu dilakukan terobosan-terobosan yang baru untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini. Seperti misalnya pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng yang mengalami penurunan pendapatan, menurut Fraksi Golkar hal ini perlu dilakukan inovasi baik dari sisi pengelolaan manajemennya, dari sisi pelayanan, atau kelengkapan fasilitas seperti dokter atau peralatan medis dan sebagainya yang nantinya dapat membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Kabupaten Buleleng. Terlebih Rumah Sakit milik daerah ini sudah tergolong Rumah Sakit tipe B dengan akreditasi A yang merupakan kelas paling tinggi di Buleleng.
Dari Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Wayan Teren, SH menyatakan bahwa Fraksi Hanura mengapresiasi upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam Tahun 2019. Namun, harus diakui bahwa capaian belum sesuai dengan yang diharapkan dengan adanya selisih realisasi dan penetapan anggarannya sebesar 5,23%. Karena menurut Fraksi Hanura tidak tercapainya target PAD tersebut salah satunya disebabkan oleh tingginya penetapan NJOP-P2 dan sulitnya peralihan SPPT PBB –P2 atas nama pemenggang sertifikat hak milik. Untuk itu Fraksi hanura menyarankan Pemerintah Daerah mengambil kebijakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus SPPTPBB-P2 sehingga PBB-P2 dapat terpungut maksimal untuk meningkatkan PAD.
Hal senada disampaikan Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Nyoman Meliun menyampaikan bahwa sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 ini dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng dengan berbagai catatan, masukan dan saran sebagai dasar pertimbangan yang konstruktif bagi semua pihak yang berkepentingan agar lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.