Badan pembentukan Peraturan daerah DPRD kabupaten Buleleng targetkan 15 RanPerda yang akan dibahas pada tahun 2020. Dimana 2 diantaranya berasal dari inisiatif Dewan pada Rapat Perdana Bapemberda DPRD kabupaten Buleleng yang dilaksanakan di ruang komisi II gedung Dewan, Rabu (2/10).
Rapat dimpimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, ST. didampingi oleh tim ahli DPRD Kabupaten Buleleng yang membahas tentang program kerja Bapemperda Buleleng di tahun 2020.
Sesuai komentar dari pimpinan rapat yang ditemui usai kegiatan, mengatakan bahwa “rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja di tahun 2020 termasuk masa sidang pertama sampai dengan Desember 2019, yang mana ditargetkan 15 peraturan daerah yang bisa dibahas di tahun 2020 ini dan 2 diantaranya merupakan inisiatif DPRD. Terkait dengan Perda inisiatif, terdapat beberapa masukan dari peserta rapat yang menurut pimpinan rapat perlu mendapat dikajian lebih dalam, meliputi Ranperda terkait tentang perumahan dan pemukiman serta Ranperda tentang pengarustamaan gender (PUG).
Disamping itu pula Bapemperda juga mendorong pada eksekutif agar segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda PLP2B (Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), mengingat Perda ini akan mampu menjawab permasalahan tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang hingga kini belum bisa diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, mengingat masukan dari berbagai pihak terhadap peralihan lahan pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi kawasan perumahan yang perlu diantisipasi.
Disamping itu pula rencana kerja Bapemperda DPRD Buleleng juga membahas evaluasi terhadap Perda yang menjadi permasalahan di masyarakat. Terutama terkait dengan pajak dan retribusi baik yang belum optimal dipungut maupun yang dianggap memberatkan bagi masyarakat, sehingga perlu dicarikan solusi bersama kedepannya.” Pungkasnya