(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG ATENSI PENGAMANAN PEMILU 2019

Admin dprd | 19 September 2018 | 291 kali

Singaraja, 19 September 2018
Hal ini terlihat dalam kegiatan apel gelar pasukan operasi mantap brata agung 2018 guna mengantisipasi gangguan kamtibmas berkaitan dengan perhelatan pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada bulan April 2019 mendatang, dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya, S.Sos hadir guna memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya acara tersebut, Kapolres Buleleng AKBP Suratno S.I.K memimpin langsung apel gelar pasukan yang melibatkan personil dari seluruh kesatuan yang ada di polres Buleleng serta didukung dari TNI, Limnas,Sat Pol PP , Dinas Perhubungan, Pemadam kebakaran dengan tujuan untuk mengecek persiapan personil, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan untuk pelaksanaan pengamanan sehingga pemilu tahun 2019 agar terselenggara dengan lancar, aman, dan damai. Apel diawali dengan laporan komandan apel kepada pimpinan apel dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan peralatan serta penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan apel kepada perwakilan yang telah dipersiapkan sebelumnya. hadir pula wakil Bupati Buleleng, FKPD kabupaten Buleleng, Ketua KPU Buleleng, Kepala Kesbangpol Kabupaten Buleleng , Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Operasi ini menekankan beberapa hal untuk dipedomani dan dilaksanakan antara lain :
1. Perkuat solidaritas dan sinergi antara Polri dan TNI guna mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai
2. Menjaga netralitas Polri dan TNI serta menghindari tindakan yang mencederai netralitas di setiap tahapan pemilu
3. Mengedepankan langkah proaktif dalam mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang, untuk selanjutnya dilakukan upaya pencegahan dan penanganan secara dini
4. Mendorong seluruh elemen KPU, Bawaslu dan Caleg, partai politik dan massa pendukungnya, Pemda, Tokoh masyarakat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku
5. Menggelorakan demokrasi pemilu damai di masing-masing wilayah dengan mensertakan elemen yang terlibat dalam pemyelenggaraan pemilu
6. Menyusun rencana pengamanan secara detail dan melaksanakan latian pada setiap tahapan pangamanan termasuk dalam mengahadapi situasi konsidensi
7. Melakukan penegakan hukum yang professional baik dalam dugaan tindak pidana pemilu yang diselengarakan melalui sentra gapimlu maupun potensi pelanggaran hukum lainnya guna menjamin stabilitas, kamtibmas yang kondusif