Singaraja, Humas DPRD Buleleng
DPRD Buleleng lakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawab Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2019 dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD kabupaten Buleleng. Senin, (18/ 5/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH tersebut dilaksanakan secara terbatas sesuai dengan protocol penanganan Covod-19 yang diikuti oleh Pimpinan dan Ketua-ketua Komisi DPRD Buleleng serta didampinggi Tim ahli DPRD kabupaten Buleleng.
Dalam kajian yang disampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun anggaran 2019 realisasinya mencapai 96.02% dari target sebesar Rp. 2.414.886.856.533,00 menjadi sebesar Rp. 2.318.758.511.591,59 dibndingkan dengan realisasi capaian tahun 2018 sebesar 95.15% dari target. Pedapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya telah mencapai 82.32% dari target sebesar Rp. 444.111.759.000,00 menjadi sebesar Rp. 365.595.301.712,57 dan lebih rendah dari realisasi capaian tahun 2018, sehingga berdampak terhadap kontribusi PAD tahun 2019 yang hanya sebesar 15.35% atau mengalami penurunan sebesar 0.58% dari kontribusi PAD tahun 2018. Untuk dana perimbangan realisasi tahun 2019 mencapai 99.84% dari target sebesar RP. 1.333.167.172.136,00 menjadi Rp. 1.331.020.351.719,00 dibanding tahun 2018 capain tahun 2019 mengalami tambahan kenaikan sebesar 1.81% dari tahun 2018 sebesar 98.03%, namun dari sisi kontribusi terhdap pendapatan daerah justru mengalami penurunan sebesar 3.25% dari capaian tahun 2018 sebear 60.65% menjadi 57.40%. Lain –lain pemdapatan yang sah realisasi tahun 2019 tercapai sebesar RP. 662.142.858.160,02 darai target sebesar RP. 637.607.925.397,00 atau 97.57%
Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2019 realisasinya sebesar 93.00% dari target sebesar Rp. 2.456.105.127.676,71 menjadi Rp. 2.284.243.854.385,80 dan meningkat sebesar 0.24% disbanding dengan realisasi tahun 2018 yang realisasinya mencapai 92.77%.
Dilihat dari komposisi belanja daerah tahun anggaran 2019, komposisi BTL (Belanja Langsung Tunai) realisasinya menurun sebesar 2.89% dari realissi tahun 2018 sebesar 55.53% menjadi 54.64% di tahun 2019. Sedangakan untuk BTL realisasinya meningkat sebesar 2,89% dari realisasi tahun 2018 sebesar 44.47% menjadi 47.36% di tahun 2019. Dengan realisasi BL 2019 yang menurun dibandingak tahun 2018 walaupun komposisi BL meningkat dibandingkan tahun 2018 tentu berdampak terhadap aktivitas masyarakat sebab belanja langsung (BL) berkaitan secara langsung terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga hal ini menunjukan adanya bebrapa program dan kegiatan yang belum berjalan dengan optimal, dari data yang diperoleh terdapat 57 program dari 393 program yang realisasi anggarannya kurang dari 90%.
Ketua DPRD Gede Supriatna ditemui seusai memimpin rapat mengatakan,” Rapat kali ini digelar bersama unsur Pimpinan terkait pembahasan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Buleleng tahun 2019, yang sebelumnya sudah mendapatkan pembahsan terlebih dahuli di masing-masing komisi, dan hari ini kita mantangkan lagi melalui persamaan pandangan yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2019 sehingga kedepan dapat berjalan lebih baik lagi “ ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2019 dipakai dasar acuan untuk pelaksanaan APBD tahun 2020, dan seperti diketahui bersama bahawa APBD tahun 2020 sudah sebagian besar dipergunakan untu penangana Covid-19, sehingga rekomendasi yang diberikan juga hanya bersifat normative terhadap pelaksanaan program-program penanganan covid-19 agar berjalan lebih baik, dan kemungkinan akan ada rekomendasi penyesuaian RPJM mengingat adanya rasionalisasi angaran ini tentu banyak program dan kegiatan yang tidak tercapai dari target-target pembangunan sesuai dengan RPJM Daerah.
Selanjutnya dari kesimpulan rapat tersebut akan dilaksanakan penyempurnaan terhadap Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buleleng terhadap Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019 sebelum disampaikan dalam dalam Rapat paripurna yang rencanaya akan dilaksanakan sesuai dengan protokol penganan covid-19, pada hari rabu, (20/5/2020) mendatang.