(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG GELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN BUPATI BULELENG AKHIR MASA JABATAN 2012-2017

Admin dprd | 02 Mei 2017 | 323 kali

 

Singaraja, 2 Mei 2017
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, berlangsung Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian LKPJ AMJ Bupati Buleleng tahun 2012-2017. Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH hadir pula Bupati Buleleng yang sekaligus menyampaikan nota pengantarnya terkait dengan LKPJ AMJ tahun 2012-2017. Yang merupakan ringkasan LKPJ Mulai Tahun 2012 hingga 2017. Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, yang masih menjadi rujukan dalam penyusunan LKPJ AMJ ini. Mengingat Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang penyampaian LKPJ Kepala Daerah sebagai penjabaran lebih lanjut dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga saat ini belum ada.