(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG GELAR RAPAT PARIPURNA TERKAIT PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR LAPORAN PERTANGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN BULELENG TAHUN ANGARAN 2015

Admin dprd | 27 Juni 2016 | 727 kali

Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin oleh ketua DPRD Buleleng,Gede Supriatna,SH. diadakan rapat paripurna terkait penyampaian nota pengantar laporan pertangung jawaban pelaksanaan APBD Buleleng tahun anggaran 2015. Senin (27-06-2015) hadir pula dalam acara tersebut wakil Bupati Buleleng mewakili bupati Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Camat SKPD,Parpol,Beserta undangan lainnya.

Dalam pembukaannya Ketua DPRD menyampaikan Bahwa sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 khusus pasal 320 ayat 1 menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD kepad DPRD paling lambat 6(enam) bulan setelah angaran berakhir yang telah dilampiri laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK RI.
Dalam pidato Bupati Buleleng yang di bacakan oleh wakil bupati bahwa sehubungan dengan angaran daerah yang merupakan angaran publik mencerminkan suatu kebijakan daerah yang di laksanakan pada tahun angaran 2015, Maka hasil pelaksanaannya wajib untuk dipertangungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan, Pemanfaatan sumberdaya dan Pertangun jawaban atas mandat masyarakat yang dipercayakan kepada pemerintah daerah secara komprehensif yang berguna sebagai umpan balik perencanaan kedepan serta meningkatkan efektifitas pengelolaan atas seluruh aset. Hutang dan ekuitas dana yang transparan dan akuntabel.sebagai mana diketahui bersama bahwa opini hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2015 adalah wajar tanpa pengecualian (wtp) yang tentunya prestasi ini diraih berkat kerja keras kita bersama dalam pengelolaan aset daerah melalui sitem pengendalian interen, Dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Yang berlaku. Serta berharap di tahun mendatang untuk berkerja lebih baik dan cermat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah
Sementara ketua DPRD sangat mengaprsiasi apa yang dilakukan pemerintah daerah beserta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga opini wajar tanpa pengecualian(WTP) yang di berikan oleh BPK RI dapat dipertahankan dan berharap kedepan bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih baik lagi.(NGR)