Singaraja 7/31/2018
Hal ini diungkapkan oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Buleleng Made Adi Purnawijaya. S.Sos dalam kunjunganya ke kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Buleleng di Jalan Teleng No.03 Singaraja menurutnya Buleleng saat ini termasuk daerah rawan narkoba terbukti dengan meningkatnya kasus-kasus Narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian, apalagi peluang untuk masuknya obat-obatan terlarang tersebut cukup terbuka karena Buleleng memiliki bentang pantai yang cukup luas, sehingga perlu dilakukan perhatian dan pengawasan yang ketat. Antara semua pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah BNN dan kepolisian sehingga upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan penyebaran narkotika khususnya di kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan baik.
Terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh BNK kabupaten di Buleleng sudah berjalan dengan baik dari saat diresmikan sampai saat ini sudah melaksanakan kegiatan sebanyak 104 kali guna memberikan sosialisasi ke masyarakat, sehinggga diperlukan dukungan dari Pemerintah Daerah kabupaten Buleleng kepada lembaga tersebut baik infrastruktur maupun yang lainnya sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.
Sesuai dengan keterangan Kepala Badan Narkotika Kabupaten Buleleng I Gede Astawa SH.MH selama ini Pemerintah Daerah Sudah membuat pernyataan untuk membackup keberadaan BNK di kabupaten Buleleng termasuk fasilitas kantor secara pinjam pakai sesuai dengan kebutuhan dan kesediaan anggaran yang sampai saat ini masih dalam tahap proses. Menurutnya juga keberadaan BNK Kabupaten Buleleng yang dibentuk pada tanggal 12 Maret 2018 sampai saat ini belum memiliki anggaran apapun namun demikian pihaknya dengan keterbatasan yang ada akan senantiasa melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksi guna menekan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Buleleng.