DPRD Buleleng Jemput Bola Terkait Tunggakan Wajib Pajak
Terkait penerimaan pajak daerah dari PBB dan PHR, Komisi III DPRD Buleleng bersama Asisten III Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah mendatangi wajib pajak yang masih belum melunasi kewajibannya rabu (23/5). Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Indrawan didampingi Kabag Pengawasan dan Humas Setwan Gede Putra Aryana, S.Sos.M.AP, bersama Asisten III Drs. I Ketut Asta Semadi, MM, Inspektorat I Putu Yasa, SH, MM dan Kepala Badan Keuangan Daerah Bimantara,SE bersama jajarannya mendatangi Bali Handara Kosaido. Bali Handara Kosaido merupakan wajib pajak yang belum melunasi kewajiban PBB dan PHR untuk tahun 2014. Diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Catur Kurniawan, Ni Wayan Jarsen selaku GA Manajer dan Made Chandia Atmaja. Asisten III Drs. I Ketut Asta Semadi,MM mengatakan maksud dan tujuan untuk menanyakan terkait tunggakan pajak yang sudah dari 2014 sampai sekarang belum bisa terselesaikan. Dari pemerintah daerah kabupaten buleleng melalui badan keuangan daerah sudah beberapa kali menagih ke pihak Bali Handara Kosaido tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti. Untuk itu kami kesini untuk menanyakan komitmen dari owner pihak Bali Handara Kosaido untuk segera menyikapi permasalah tunggakan pajak ini. Selain sekarang sudah masuk dalam tahap tagihan aktif juga nantinya uang pajak ini bisa dipakai memaksimalkan pembangunan di kabupaten buleleng. Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPRD Buleleng Wayan Indrawan, kami datang kesini hanya ingin mengetahui komitmen dari pihak manajemen terkait dengan tunggakan pajak dan permasalahn yang dihadapi sehingga belum bisa melaksanakan kewajibannya terkait pajak. Saat ini pemkab buleleng sedang mengoptimalkan pendapatan dari segi pajak untuk mendukung kelancaran pembangunan di kabupaten buleleng. Menurut pihak Manajamen yang diwakili oleh GM Manajer Ni Wayan Jarsen, terkait masalah tunggakan pajak yang kami lakukan yaitu di tahun 2014 jelas komitmen dari awal kami mengakuinya dan akan kami selesaikan melalui pembayaran bertahap sesuai dengan kemampuan. Kita ketahui sebelumnya beberapa kali usaha kami mengalami musibah berkali kali diantaranya di tahun 2012 kami mengalami longsor yang sangat parah meninpa hotel dengan total kamar 30 kamar dan itu sangat berimbas sekali dengan penjualan kamar kami karena banyak tamu yang tidak berani datang kesini. Selain itu, setengah dari total lapangan golf terkena longsor dan harus melakukan perbaikan dengan biaya yang cukup besar. Dari sekian banyak musibah yang perusahaan kami alami jelas kami dari segi kemampuan pembayaran pajak tersendat. Tetapi kami sudah berkomitmen untuk mengakui hutang yang sudah tercantum dalam data BKD dan kami akan cicil dalam pembayarannya agar keuangan perusahaan kami bisa dipakai mejalankan usaha. Dengan jumlah tenaga kerja yang hampir 150 orang jelas usaha ini harus terus bisa beroperasi agar para karyawan yang ada bisa bekerja dan bisa menerima gaji. Untuk itu kami meminta kepada pemkab buleleng agar kami bisa membayar pajak yang belum terselesaikan dengan cara mencicil dan untuk pajak yang ditahun 2018 tetap kami bayar sesuai dengan waktunya. Kepala BKD Bimantara mengatakan bahwa memaklumi apa yang menjadi kendala dalam menjalankan operasional Bali Handara Kosaido tetapi pemerintah daerah tetap harus menjalankan aturan yang ada karena pajak ini akan dipakai untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng. Untuk itu kami meminta kepada manajemen untuk segera memberikan keputusan terkait dengan cara pembayaran pajak ini karena saat ini pajak yang dibayar secara mencicil dinilai masih sangat kecil. “saat ini kita belum mendapatkan jawaban yang meyakinkan, untuk itu kami sudah meminta kepada manajemen agar mempasilitasi kami bertemu dengan owner Bali Handara Kosaido secepatnya agar kami bisa mendapatkan jawaban yang jelas” ujarnya