Menindaklanjuti Nota Pengatar Bupati Buleleng terkait Rancangan 3 ( tiga ) Peraturan Daerah yang disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Selasa ( 7/2 ). menggelar Rapat Gabungan Komisi dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus, guna mengefektifkan dalam pembahasan selanjutnya. Ada 2 ( Dua ) Pansus yang di bentuk dalam pertemuan tersebut, yakni : Pansus I yang di ketuai oleh Ni Luh Hesti ranitasari, SE,MM membahas tentang Ranperda Penangulangan kemiskinan, dan Pansus II yang di ketuai oleh, H Mulyadi Putra. S. Sos. Membahas tentang Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor : 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Prebekel, dan Perubahan Perda Kabupaten Buleleng Nomor : 2 Tahun 2012 Tentang Perizinan.
Download disini